Laporan : Mulyadi T Bua
Luwuk50detik.com-Setelah viral di media sosial dan di beritakan dibeberapa media cetak dan online lokal. Terkait Anggota Legislatif (aleg) DPRD Banggai Kepulauan, asal fraksi Golkar yang diduga terpapar atau terkonfirmasi virus Corona dan tidak mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes), Partai berlambang pohon beringin itu merasa gerah dan kemudian bereaksi terhadap pemberitaan media dan postingan di media sosial.
Dalam kapasitasnya sebagai sekretaris DPD II Partai Golkar Irwanto T Bua kemudian, menerbitkan surat terbuka untuk menyikapi persoalan itu. Surat itu dtujukan kepada khalayak ramai dan semua pegiat media cetak maupun online.
Ada empat poin yang masing-masing; pertama, DPD Partai Golkar Bangkep telah merespon persoalan ini dengan membetuk tim investigasi dengan tugas mengumpulkan bukti dan memintai keterangan kepada semua pihak terkait.
Kemudian yang kedua , dari hasil kerja tim investigasi yang telah atau dilaporkan oleh pimpinan DPD Partai Golkar Bangkep, mengarah pada kebenaran atas informasi yang berkembang maka poin selanjutnya DPD Partai Golkar Bangkep, akan mengkonsultasikan dan meminta petunjuk masalah ini kepada DPD Partai Golkar Provinsi Sulteng dalam hal pemberian sanksi kepartaian kepada yang bersangkutan
Untuk poin terakhir atau ke empat, DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai Kepulauan tidak akan menghalang-halangi apabila ada pihak-pihak yang melaporkan prilaku yang bersangkutan ke ranah hukum.
“Demikian pernyataan klarifikasi kami atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,”ujar Iwan.
Iwan sapaan Irwanto T Bua yang di hubungi via ponsel membenarkan jika Partai Golkar telah menerbitkan surat terbuka hari ini (8/12/2020) dan ditandatangani olehnya.
“Ya..benar kami sengaja menerbitkan surat terbuka itu, dan saat ini internal partai Golkar Bangkep telah membentuk tim investigasi untuk mengungkap kebenaran informasi yang telah viral baik di madia sosial maupun media cetak dan online,” tandasnya.