Cegah Penimbunan Minyak Goreng. Ini yang Dilakukan Polres Polman

Polman, 50detik.com– Mengantisipasi adanya pedagang nakal yang melakukan penimbunan barang termasuk minyak goreng, menyebabkan personil Polres Polman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kios dan toko penyedia minyak goreng.

“Saya perintahkan Bhabinkamtibmas turun langsung ke Pasar, kewarung/kios dan toko penyedia minyak goreng agar tidak terjadi penimbunan minyak goreng, yang menyebabkan langka dan harga melambung tinggi, ” ungkap Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, SH. S.IK, M.Pd, Selasa (05/04/2022).

Dukatakan, dari hasil pemantauan dan pengecekan tidak ditemukan adanya pedagang yang melakukan penimbunan minyak goreng. Namun demikian dari hasil pengecekan minyak goreng yang masih beredar dengan kisaran harga terendah Rp. 15.000 dan tertinggi Rp. 28.000 perliternya.

Sumber : Humas Polres Polman

Pos terkait