Palu, 50detik.com– Bupati Donggala Kasman Lassa tersandung lagi masalah hukum. Kali ini, ia diduga mengintimidasi dan menganiaya anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Banawa Herman Abu Bakar Acap saat melakukan tugas pengawasan, Minggu (23/12).
Akibat tindakannya itu, Bupati Kasman diadukan ke Polres Donggala dan Polda Sulteng dalam dugaan penganiayaan.
“Bawaslu Sulteng mengecam tindakan intimidatif yang dilakukan terhadap pengawas pemilu,” tandas Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Ruslan Husen saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Sulteng.
Menurut Ruslan, kronologis kasus tersebut terjadi saat peresmian sarana air bersih yang dilakukan Bupati Donggala, Kasman Lassa, di Dusun Kabuti, Kelurahan Ganti, Kecamatan Banawa, Ahad (23/12).
Awalnya, pembawa acara yang juga Lurah Ganti, Umar, mengumumkan kepada masyarakat bahwa putri Bupati Donggala yang bernama Widya Kastrena Dharma Sidha Lassa yang turut hadir dalam acara tersebut juga merupakan calon legislatif Kabupaten Donggala Nomor Urut 2 Dapil Banawa-Banawa Tengah, dari Partai Nasdem.
Bupati Donggala, Kasman Lassa pun turut memperkenalkan anaknya tersebut. Selain itu juga berlangsung pembagian kartu nama.
“Kejadian itu direkam oleh Anggota Panwaslu Kecamatan Banawa, Harman Abu Bakar Acap yang saat itu turut hadir dalam acara tersebut. Sebab, acara itu bukanlah kampanye tatap muka,” tutur Ruslan yang didampingi Pimpinan Bawaslu Sulteng Darmiati, dan dua Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala.
Lanjut dia, tindakan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Banawa itu diketahui ajudan Bupati Donggala yang langsung mendatangi Harman sembari melakukan interogasi dan meminta handphone yang digunakan merekam. Namun upaya itu ditolak oleh Harman.
Lanjut Ruslan, Kasman Lassa yang turut mendengar peristiwa itu, turun dari kendaraannya dan menghampiri Harman. Dia pun ikut serta menginterogasi hingga melakukan intimidasi dengan menarik kerak baju Harman.
“Tindakan itu diikuti ajudan bupati yang mengakibatkan sobeknya celana Harman dan jatuhnya handphone miliknya, kemudian direbut oleh ajudan sembari menghapus seluruh dokumen-dokumen hasil pengawasan yang sudah direkam. Setelah itu, Harman juga merasakan pukulan di kepala dan bagian rusuknya,” tambahnya.
Padahal kata dia, tugas pengawasan yang dilakukan jajarannya, tidak mesti saat kampanye dan bukan hanya terhadap peserta Pemilu saja, melainkan kepada aparat penyelenggara pemerintahan.
“Yang kami laporkan adalah terkait kejadiannya, bukan oknum. Tapi kami menduga Bupati terlibat. Sementara yang ke Polda kami melaporkan keterlibatan dua ajudan bupati itu,” katanya.
Usai konferensi pers, sejumlah perwakilan Panwaslu kecamatan, turut menyatakan sikap atas apa yang menimpa rekannya. Intinya, mereka meminta aparat kepolisian untuk menyelesaikan masalah tersebut tanpa memandang status dan jabatan
“Mendesak Bawaslu kabupaten Donggala untuk serius mengawal proses hukum yang terjadi kepada Harman,” demikian sebagian pernyataan sikap yang dibacakan Azwar, Anggota Panwascam Sindue Tambusabora.
Sumber: antara