Luwuk, 50detik.com-Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M., AIFO menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Bagi Kepala Desa Se-Kabupaten Banggai Tahun 2024, Selasa (3/9/2024).
Kegiatan diselengarakan oleh Dinas PMD Kabupaten Banggai, bertempat di Ballroom Estrella Hotel, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan. Turut hadir pada acara tersebut Kajari Kab. Banggai, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Luwuk, Kepala KPPN Luwuk, Assisten III Setda Banggai, Para Pimpinan Perangkat Daerah Kab. Banggai, Para Kepala Desa Se-Kabupaten Banggai, Serta Undangan Lainnya.
Bupati Banggai H. Amirudin dalam sambutannya menyampaikan antara lain, seiring dengan dinamika perkembangan masyarakat dan tuntutan pembangunan, peran kepala desa menjadi sangat krusial dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan ditingkat desa. Kepala Desa bukan hanya sebagai pemimpin administrasi, tetapi juga sebagai motor penggerak dalam mewujudkan program-program pembangunan yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.” ujar Bupati Amirudin.
Selanjutnya Beliau mengingatkan pula dalam rangka penyelarasan program pembangunan ditingkat desa dan daerah, kedepan kepala desa dalam penyusunan perubahan RPJMD Desa untuk 8 (delapan) tahunan, wajib disinkronisasikan dengan program perencanaan ditingkat daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen kebijakan RPJMD daerah kabupaten banggai utamanya dalam capaian visi dan misi serta program unggulan pemerintah daerah.” ucap Bupati Banggai Amirudin.
Lanjut Kata Bupati Banggai, kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk memastikan bahwa setiap kepala desa memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadaia dalam mengelola desa masing-masing, dan kegiatan ini dirancang untuk memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai berbagai aspek yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas kepemimpinan di desa, selain peningkatan kapasitas kepala desa, pemerintah daerah juga telah melakukan peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintahan desa, BUMDesa termasuk kedepannya akan dilakukan peningkatan kapasitas bagi badan permusyawaratan desa dengan total anggaran keseluruhan kurang lebih Rp. 1,8 M (satu koma delapan milyar), hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik di kabupaten banggai, dan melalui kesempatan ini, Beliau menghimbau kepada seluruh peserta peningkatan kapasitas kepala desa, untuk dapat mengikuti rangkaian kegiatan dari awal sampai selesasu sehingga memiliki pemahaman yang menyeluruh dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.” tutup Bupati Banggai Amirudin.