BST Disalurkan, Suhardi: Penerima Bantuan Tidak Bisa Double

Penyaluran BST Di Kecamatan Bambalamotu

Laporan: Darmawan

Pasangkayu,50detik.com- Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat bambalamotu mendapatkan pengawasan ketat dari TNI-Polri. Meski begitu, sejumlah warga masih saja mengabaikan protokol kesehatan covid-19.

Dari pantauan media ini, pada 28 Mei 2020  pagi terlihat kerumunan warga di halaman kantor Camat Bambalamotu tanpa jaga jarak saat menunggu giliran menerima BST. Ini disebabkan banyaknya warga secara serentak datang untuk penerima BST tanpa memperhatikan protokol kesehatan covid-19.

Mewakili Bupati Kabupaten Pasangkayu, Staf Ahli Bupati Suhardi dalam sambutannya menyampaikan sejumlah bantuan masyarakat terdampak covid-19 ini sangat banyak. Bukan hanya BST, ada juga yang dikatakan PKH dan BLT Dana Desa dan sembako.

Dalam kesempatan tersebut, Suhardi menegaskan, bantuan yang diberikan pemerintah ini tidak bisa double diterima oleh masyarakat, masyarakat yang sudah menerima BLT tidak bisa lagi menerima BST begitupun bantuan lainnya. “Kita tidak bisa menerima double bantuan. Dalam artian kita menerima BST, PKH kita juga menerima BLT, itu tidak bisa” Terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu Jamaluddin yang ditemui usai kegiatan mengatakan, total penerima BST di Kabupaten Pasangkayu ini di tahap pertama berjumlah 8.463 KK dimana dalam satu KK mereka menerima BST sebanyak Rp 600.000/KK.

Disebutnya, untuk totol anggaran BST tahap pertama ini sekitar 5 millyar lebih dan sehingga perkiraan selama 3 bulan kedepan ini dana BST yang akan di salurkan oleh pemerintah sebanyak 15 millyar lebih kepada masyarakat pasangkayu.

Semua pihak berharap dengan disalurkannya bantuan ini masyarakat yang terkena dampak covid-19 ini bisa merngankan bebannya dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok dalam keluarga selama ditengah pandemic covid-19.

Turut hadir dalam penyerahan BST tersebut yakni Sahli Bupati Suhardi, Kepala Dinas Sosial kabupaten Pasangkayu Jamaluddi, Danramil 1427-02/RDY Kapten Inf Ismail, Kasi Intel Kejaksaan Kab Pasangkayu Fauzipaksi, SH, Sekcam Bambalamotu M Yasin, Petugas Kantor Pos Kab Pasangkayu M Ragil dan beberapa rekannya.

Pos terkait