Laporan: Darmawan
Pasangkayu,50detik.com- Puluhan Alat Praga Kampaye (APK) ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu yang diduga melanggaran pemasangan APK tidak sesui aturan diturunkan.
Penertiban APK ini di eksekusi langsung Satpol PP didampingi Kepolisian dan Bawaslu Kabupaten serta Panwaslu Kecamatan.
Dari pantauan media ini, penertiban berjalan aman dan lancer tampa protes dari masyarakat dan pemilik APK.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Ardi Trisandi yang ditemui dilokasi mengatakan, penertiban APK ini dilakukan atas imbauan bawaslu provinsi.
Menurutnya, penertiban ini akan berlangsung selama dua hari yang dimulai dari utara Kabupaten Pasangkayu yaitu Kecamatan Sarjo, Bambaira, Bambalamotu, Pasangkayu, dan Tikke sampai Dapurang.