Aziz Naukoko: Permasalahan Diintenal DPD II Partai Golkar Buol Harus Diselesaikan Melalui Musdalub

Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Buol, Abdul Azis Naukoko

Laporan : Suleman Dj.Latantu

PALU,50Detik.Com. Menyikapi pernyataan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buol H. Abdulah Batalipu yang dilansir sejumlah media online terkait permasalahan yang terjadi diinternal partai Golkar Buol, Sekretaris DPD II Abdul Azis Naukoko kepada media ini melakukan klarifikasi agar publik lebih mengetahui pasti tentang kondisi yang sebenarnya terjadi diinternal Partai Golkar Buol.

Dijelaskan, selama kepemimpinan H.Abdulah Batalipu sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buol, cukup banyak catatan permasalahan internal yang perlu dievaluasi terkait kondisi perkembangan partai.

Sehingga melihat dan mencermati kondisi tersebut, menurut Azis, selaku sekretaris bersama 8 pengurus kecamatan melakukan langkah antisipasi dalam rangka menghadapi pemilu Presiden/wakil Presiden legislatif dan Pilkada tahun 2024.

“Dan langkah antisipasi yang kami lakukan bersama 8.pengurus kecamatan serta sejumlah ormas yang mendirikan maupun yang didirikan secara resmi menyampaikan aspirasi ke DPD I Partai Golkar Sulteng untuk dilakukan mediasi Musda atau Musdalub. Tapi, upaya yang kami lakukan itu, justru dianggap sebagai bentuk “Kudeta,” dan “Penghianatan”, tandas Azis kepada media ini.

Menurut Azis, anggapan dan penafsiran H.Abdulah itu sangat keliru dan tidak mendasar. Karena langkah dan upaya yang telah.dilakukan itu juga secara resmi diterima DPD I Partai Golkar propinsi sulteng melalui Sekretarisnya Amran Bakir Naim. Dan tujuanya tak lain demi untuk perbaikan organisasi yang perjalanannya selama ini dinilai tidak sesuai dengan AD ART jelasnya..

Dan untuk diketahui, Musda atau Musdalub lanjut Azis, adalah pemegang kekuasaan tertinggi ditingkat kabupaten yang berwenang untuk menetapkan program kerja dan menilai pertangungjawaban Dewan Pimpinan Daerah. Dan selanjutnya memilih sekaligus menetapkan Ketua serta Struktur kepengurusan yang baru melalui formatur saat Musda atau Musdalub.

” Jika organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya karena disebabkan pimpinan yang tidak sepenuhnya memberikan ruang kepada segenap kepengurusan, maka sesuai mekenisme dalam AD ART partai penyelesaianya hanya melalui Musda atau Musdalub. Dan tidak berfungsinya roda organisasi selama ini, apakah itu bukan sebuah pelanggaran ?, papar Azis.

Sehingga untuk menyikapi semua permasalahan yang terjadi selama ini, menurutnya perlu ada evaluasi melalui Musda atau Musdalub agar ke depan organisasi dapat berjalan dengan baik sesuai AD ART.

Selajutnya terkait dengan permasalahan tersebut dipastika belum sampai pada tingkat pengambilan keputusan dari DPD I Partai Golkar propinsi sulteng. Dan sampai saat ini proses yang dilakukan DPD I tentunya baru dalam identifikasi semua permasalahan yang terjadi

Tapi heranya, H.Abdulah Batalipu seperti.dilansir sejumlah media.online, sudah mengklaim hal itu sudah diputuskan bahwa DPD I menolak permintaan Musda atau Musdalub yang telah disampaikan 8 pengurus Kecamatan, ujarnya.

Dan untuk diketahui, lanjut Azis, langkah yang akan dilakukan DPD I Partai Golkar Sulteng tidak seperti yang beliau pikirkan. Apalagi jika beliau melakukan perombakan kepengurusan, maka dipastikan perombakan itu sifatnya inkonstitusional dan tidak dapat diterima, tandasnya.***

Pos terkait