Luwuk, 50detik.com – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, MM., AIFO bersama Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin, M.M menghadiri secara resmi acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (28/8/2024).
Bertempat di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Banggai, turut hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Beserta Unsur Pimpinan DPRD Kab. Banggai, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Unsur Forkopimda, Pejabat Tinggi Pratama Kab. Banggai, Ketua KPU Banggai bersama Jajarannya, Ketua Bawaslu Banggai bersama jajaranya, para Rektor Universitas, Kementerian Agama, para Camat, Lurah dan Kades, serta undangan lainnya.
Acara ini menjadi momen penting dalam perjalanan Pemerintahan Kabupaten Banggai, karena menandai dimulainya masa tugas bagi para Anggota Legislatif, yang baru di Ucap Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Banggai Masa Jabatan 2024-2029.
Bupati Banggai H. Amirudin dalam membacakan sambutan terulis Menteri Dalam Negeri RI di antaranya menyampaikan, ucapan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Banggai yang telah dilantik hari ini, tentunya kita patur berbangga bahwasannya Bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan dengan efektif, tertib dan lancar, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik. Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintah Daerah, kemudian yang kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik.” ucap Bupati Amirudin.
Lanjut Bupati Amirudin, Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik, dan yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan, sehingganya dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, saya mengharapkan Bapak/Ibu para anggota dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan menekankan bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.” tutup Bupati Banggai Amirudin.
Selanjutnya dari 35 Anggota DPRD Banggai periode 2024-2029 yang dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulteng tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Banggai yang dibacakan Sekretaris DPRD Banggai Sudarso Abusama, dan pelantikan ini ditandai dengan Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD yang dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, I Made Aditya Nugraha, S.H., M.H, selanjutnya dalam acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Banggai Masa Jabatan 2024-2029, termasuk di antaranya pengumuman dan pengambilan sumpah/janji Pimpinan Sementara DPRD Banggai, dimana yang diusulkan partai politik (Parpol) yang memperoleh suara terbanyak masing-masing Partai Golkar dengan 11 kursi. Yaitu Irwanto Kulap sebagai Ketua Sementara. Dan Partai Gerindra dengan 7 kursi, Wardani Murad sebagai Wakil Ketua (Waket) Sementara.
Ketua Sementara DPRD Banggai Irwanto Kulap dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu yang telah melaksanakan seluruh tahapan pemilihan dengan baik dan lancar, dan juga tidak lupa ucapan terima kasih kepada Aleg Periode 2019-2024 yang telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam menyerap aspirasi masyarakat.” tutur Irwanto Kulap.