Ada 43 Warga Bangkep Berstatus OBDP Virus Covid-19

Laporan : Mulyadi T Bua

Bangkep50detik.com- Dengan mempertimbangkan riwayat perjalanan dan pemeriksaan medis sesuai standar penanganan virus Covid-19.

Akhirnya Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Rabu (25/03/2020) kemarin, resmi menetapkan 43 warga Bangkep dengan status Orang Beresiko Dalam Pemantauan (OBDP).

Hal tersebut di akui, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi, Dinas Kesehatan Bangkep Arabia Tamrin, kepada wartawan hari ini.

Arabia, yang juga juru bicara Gugus Depan Percepatan dan Pencegahan Covid 19 Pemda Bangkep, menjelaskan penetapan 43 warga Bangkep dengan status OBDP dilakukan karena mereka memiliki riwayat perjalanan dari wilayah-wilayah yang diduga terpapar covid 19. Namun dia tidak merinci daerah mana yang dimaksud.

“Mereka yang ditetapkan dengan status OBDP, karena memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah yang diduga telah terpapar covid-19,” jelas Arabia.

Dia merinci, 43 orang dengan status OBDP itu, keberadaannya tersebar di tujuh wilayah kerja Puskesmas.
Penyebarannya tujuh orang di wilayah Salakan, tiga orang di Bakalan Raya, tiga belas orang di Tinangkung Utara, lima orang di Totikum, delapan orang di wilayah Bulagi, lima orang di Tataba dan dua orang diwilayah kerja Puskesmas Lumbi-Lumbia.
43 orang dengan status OBDP tersebut, kini sedang menjalani masa karantina di rumah masing-masing selama 14 hari dan secara intens terus diawasi oleh petugas medis kondisi kesehatannya.
“ Warga jangan panik, tapi waspada selalu jaga kebersihan lingkungan serta hindari pertemuan yang melibatkan banyak orang,” tandasnya.***

Pos terkait