Sumsel, 50detik.com- Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi, MM mengungkapkan dalam sepekan terakhir ini atau Minggu ketiga Mei 2022 anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 39 kasus mengenai tindak pidana narkoba.
“Dari ungkap kasus yang berhasil anggota kita ungkap itu, ada sekitar 49 tersangka yang diamankan terdiri dari 47 pengedar dan dua orang pemakai,” jelas jelas Kabid Humas Sumsel.
Hasil dari penangkapan tersebut lanjut Kabid Humas Sumsel mengatakan bahwa anggota berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 234,55 gram, ganja sebanyak 1,4 Kilogram (Kg) dan ekstasi sebanyak 38 ½ butir.
“Dari barang bukti yang diamankan anggota kita tersebut dari para pelaku, maka setidaknya kita sebagai aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 2.898 anak bangsa,” jelas Kabid Humas Sumsel.
Sumber : Humas Mabes Polri
Tribratanews.polri.go.id