Jakarta,50detik.com-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga bersama Kepala BKKBN ( Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Hasto Wardoyo, mencanangkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Bebas Stunting wilayah Provinsi Sumatera Utara. Tema Bebas Stunting dipilih berdasarkan kondisi prevalensi stunting di Sumatera Utara yang menurut Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 sangat memprihatinkan. Tercatat 13 dari 33 kabupaten/kota berstatus “merah” yakni memiliki prevalensi stunting diatas angka 30 persen.
“Jumlah penduduk perempuan di Sumatera Utara mencapai 50,1% dan anak mencapai 35,64% dari total jumlah penduduk. Mereka ini adalah potensi besar sumber daya manusia di Sumut sehingga harus dilakukan tindakan preventif untuk menghindarkan anak-anak dari kondisi stunting dan kaum perempuannya bisa memberikan gizi yang seimbang. Berdasar Studi Status Gizi Indonesia 2021 prevalensi stunting di Sumatera Utara di atas angka 30 persen. Hal ini yang masih terus kita upayakan pencegahannya,”ujar Menteri PPPA pada kegiatan Sosialisasi dan Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Medan (Selasa, 26/04).
DRPPA adalah salah satu strategi untuk menjawab tantangan pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak dan perlindungan anak di tingkat akar rumput. Meski sudah banyak kebijakan yang mendukung upaya pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak namun disayangkan perempuan masih banyak mengalami diskriminasi, mendapatkan stigma dan rentan menjadi korban.
“Camat dan Kepala Desa untuk mengawal dan memastikan strategi DRPPA berjalan seperti yang kita harapkan,” tutur Menteri PPPA.
Sementara itu Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menyatakan stunting menjadi ancaman besar bagi kualitas generasi masa depan Indonesia.
“Pemerintah berupaya keras agar target stunting sebesar 14% di tahun 2021 dapat tercapai. Kita semua tentu saja tidak ingin potensi sumber daya manusia dengan adanya bonus demografi, gagal hanya karena stunting. Anak yang tumbuh dalam keadaan stunting memiliki intelektual yang rendah sehingga akan sulit bersaing dan tidak produktif,” tegas Hasto.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyambut baik dibentuknya DRPPA Bebas Stunting di Kota Medan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Karo, Kabupaten Batubara, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai.
“Saya sangat berharap, setiap program menuju DRPPA Bebas Stunting dapat membantu upaya peningkatan kualitas hidup anak-anak di desa dan kaum perempuannya bisa aktif menjaga ketahanan keluarga,” harap Edy.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan lembar komitmen bersama pencanangan DRPPA Bebas Stunting yang dilakukan oleh Menteri PPPA, Gubernur Sumatera Utara, Kepala BKKBN, Bupati Serdang Bedagai, Bupati Deli Serdang, Bupati Batu Bara, Bupati Karo dan Bupati Labuhan Batu.
Sumber : kemenpppa.go.id
Humas Mabes polri