Laporan : Mulyadi T Bua
Bamgkep50detok.com-Skema atau mekanisme perhitungan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2019 dipastikan berubah.
Demikian disampaikan oleh Koordinator Kabuapten (Korkab)PKH Banggai Kepulauan Indra ketika memberikan sosialisasi dihadapan puluhan anggotaa PKH di BPU Desa Sabang kecamatan Bulagi Utara, Bangkep kemarin.
Indra meenambahkan, pada PKH tahun 2018 yang diberikan Rp 1,89 juta per tahun bagi penerima keluarga reguler dan Rp 2 juta per tahun bagi keluarga penerima yang terdapat anggota lanjut usia atau disabilitas.
Sementara tahun 2019 semua keluarga penerima PKH akan menerima komponen utama Rp 550 ribu/tahun dan ditambah komponen sesuai kondisi anggota kelurga.
Misalnya ada ibu hamil ditambah Rp 2,4 juta per tahun, ada anak SD ditambah Rp 900.000/tahun, untuk SMP Rp 1,5 juta/tahun dan bagi SMA Rp 2 juta/tahun.
“Perubahan ini akan segera di berlakukan, hanya menunggu petunjuk selanjutnya,” katanya.
Selain itu juga jndra selaku Korkab, berharap kepada penerima dana PKH di Kabupaten Banggai Kepulauan umumnya dan di Kecamatan Bulagi khususnya agar dapat menjaga komitmen. Agar program pemerintah itu dapat berjalan dengan baik.***