Warga Sigenti Rusak Mapolsek Tinombo Selatan, Ini Alasannya

Parimo 50detik.com- Gawat..! Warga Sigenti tersulut emosi dan berimbas pada pengrusakan kantor sektor kepolisian Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, Sabtu, 8 Desember 2018 dini hari.

Aksi pengrusakan yang dilakukan warga bermula dari kejadian meninggalnya seorang tahanan tersangka kasus narkoba bernama Rahmat (22) dalam sel tahanan polsek Tonombo Selatan yang diduga karena korban mendapat penganiayaan.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Zulham Efendi Lubis, membenarkan terjadinya pengrusakan Kantor Subsektor Tinombo Selatan.

“Pengrusakan Kantor Subsektor Tinombo Selatan salah satunya sebagai bentuk kekesalan Warga yang menduga kematian Rahmat disebabkan karena penganiayaan okum anggota Polisi dijajaran Polres Parigi Moutong,” ungkap Zulham

Menjawab soal asumsi warga tersebut, Kapolres, mengaku  belum dapat memastikan penyebab kematian korban, apakah akibat penganiayaan atau bukan. Sebab, seluruh tim yang telah dibentuk saat ini sedang melakukan pendalaman terkait persoalan itu.

“Saya baru saja pulang dari kantor sub sektor Tinombo Selatan, disana saya menemui semua warga dan menyampaikan akan menindak lanjuti persoalan ini, agar tidak lagi ada amarah warga,” ungkap Zulham.

Menurut Kapolres, pihaknya telah meminta persetujuan pihak keluarga untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Rahmat.

“Kita menunggu hasil pemeriksaan dokter ahli forensic melalui otopsi tersebut,” terangnya.

Disebutkan. jenazah korban yang sempat dilarikan ke RSUD Anuntaloko Parigi langsung dibawa ke RS Bayangkara Palu untuk dilakukan outopsi, yang didampingi bebepara orang perwakilan keluarganya.

Sebelumnya, pihak Polres Parigi Moutong berencana melakukan outopsi di RSUD Anuntaloko Parigi dengan meminta tim forensik datang ke Kota Parigi untuk mengefektifkan waktu. Hanya saja terkendala persoalan sarana prasarana yang belum tersedia.

“Jadi otopsi sudah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga, sesuai dengan harapan kami supaya clear persoalan ini. Jadi rencananya jam lima sore ini (kemarin) mulai dilakukan autopsi. Jadi biar hasil outopsi yang berbicara,” tuturnya.

Kapolres juga menyebutkan, bahwa Rahmat merupakan terduga kasus Narkoba yang baru ditangkap sekitar pukul 02:00 Wita, Sabtu (8/12) dini hari oleh anggotanya. Kemudian, yang bersangkutan ditemukan mengeluarkan busa dari mulutnya dan petugas piket membawanya ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, karena keterbatasan akhirnya yang besangkutan dirujuk ke RSUD Anuntaloko Parigi mendapatkan pertolongan. Setelah mendapatkan penanganan beberapa jam usai dirujuk, yang bersangkutan meninggal dunia sekitar pukul 21:00 Wita.

Pos terkait