Makassar, 50detik.com–Pasca menerima informasi terkait adanya dugaan salah seorang warga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady, S.H bersama dengan anggotanya mendatangi tempat kejadian perkara, di Komplek Aditarina Lr. Paraijatte RT 3 RW 7 kel. Bitowa kec. Manggala, Kota Makassar, Selasa (24/5/2022) siang pukul 12.55 Wita.
“Kita dapat laporan dari warga ada kejadian bunuh diri dengan cara gantung diri selanjutnya kita bersama anggota langsung turun ke TKP,” ujar Kompol Edhy.
Diketahui korban bernama Moha Dg. Nai (50) gantung diri dilakukan di kaso atap rumah.
Lanjut Kapolsek mengatakan, korban pertama kali diketahui anak korban yang bernama Arman Maulana (19) yang berusaha mencari korban di rumahnya.
Arman melihat korban gantung diri di kaso atap rumah korban dengan tali nilon, saat itu ia berusaha menolong korban dengan cara menurunkan korban dibantu oleh Saksi lainnya, namun nyawa korban sudah tidak tertolong.
Diketahui korban baru pulang dari Tarakan Kalimantan Utara untuk menjemput istrinya tetapi tidak berhasil.
Tidak lama kemudian Tim Inafis Polrestabes Makassar tiba di TKP melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan tehadap jenazah .
Dari hasil musyawarah pihak keluarga meminta kepada aparat Kepolisian untuk tidak melakukan otopsi terhadap jenazah dengan membuat surat pernyataan penolakan otopsi, dan pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut yang merupakan takdir dari Allah Subhanahu wata’ala.
Sumber: Humas Polsek Manggala