Warga Fakava Pasangkayu Gaungkan Golput Pemilu 2019

Laporan : Darmawan

Pasangkayu, 50deti.com- Dampak dari keluarnya Permendagri Nomor 60 tahun 2018 tentang penetapan wilayah tapal batas Pasangkayu, Sulbar dengan Donggala, Sulteng, memicu reaksi warga Fakava karena menolak masuk area Donggala Sulteng, kemudian berbuntut terjadinya aksi unjuk rasa di DPRD pasangkayu, dan klimaks warga menggaungkan boikot pemilu 2019 dengan cara Golput.

“Saya bersama masyarakat lainnya tidak akan mencoblos (golput) pada pemilu serentak 2019 mendatang bila tuntutan aksi tidak dikabulkan penolakan permendagrinomor 60 tahun 2018 tentang tapal batas antara sulbar dengan sulteng,” ancam Jaya salah satu tokoh masyarakat, yang ditemui usai dialog bersama DPRD dan pemerintah.

Sebab menurutnya,  permendagri nomor 60 tahun 2018 tetang tapal batas wilayah Sulbar dengan Sulteng tersebut dinilai merugikan mereka dari segi jarak administrasi yang jauh bila mereka telah dimasukkan ke wilayah Donggala.

Perwakilan sejumlah massa aksi ini diterima anggota DPRD Pasangkayu, Saifuddin Andi Baso, Ikram Ibrahim, Andi Enong dan Arfandi Yaumel dan perwakilan pemerintah Makmur serta Wakapolres Takdir Daud.

Aksi protes warga ini menjadi dampak dari tapal batas ini mencuak pasca turunnya Bupati Kabupaten Donggala dengan rombongan dan beberapa pimpinan OPD mensosialisasikan permendagri sekaligus penyerahan naskah permendagri itu kepada sejumlah kepala desa dilokasi tapal batas tersebut beberapa waktu lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *