Pasangkayu, 50det.com- Waduh, varian baru covid yang dikenal dengan sebutan Omicron sudah memakan beberapa korban jiwa, karena alasan itu, jajaran Polres Pasangkayu di Polsek Baras melakukan vaksinasi serentak, di depan Mako Polsek Baras, Sabtu (26/2/2022) pukul 16.00 WITA.
“Saat ini ada varian baru yakni Omicron di awal tahun 2022 ini, bahkan sudah memakan beberapa korban jiwa, sehingga tentu perlu adanya perhatian khusus terkait pelaksanaan penanganan Pandemi Covid-19, ” tandas Kapolres Pasangkayu melalui Kapolsek Baras, Iptu Eru Reski, S.T.K.,S.I.K
Namun, menurut Kapolsek Eru, masyakarat tidak perlu takut, yang penting tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti pelaksanaan vaksin covid-19, karena lebih baik mencegah dari pada mengobati.
Terkait pandemi covid tersebut, Kapolsek Eru menyebutkan, bahwa pandemi covid-19 ini belum berakhir, sehingga aturan pelaksanaan PPKM sampai saat ini pun belum dicabut oleh pemerintah, bahkan untuk Kabupaten Pasangkayu status PPKM sudah masuk level 2.
Sumber: humas Polres Pasangkay
Artikel ini jufacsudahbtayang di jurnalmetropol.com