Luwuk, 50detik.com – Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin Masulili, MM menghadiri dan membuka secara langsung kegiatan Pelatihan Pra Pendidikan dan Pelatihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja Angkatan II Tahun 2023, bertempat di Halaman Kantor Bupati Banggai, Senin (4/12/2023)
Wakil Bupati Banggai menyampaikan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja merupakan perangkat pemerintah daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
”Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas membantu Kepala Daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tentram, tertib, dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatan dengan aman”, terangnya.
Wabup juga mengatakan peran strategis Satuan Polisi Pamong Praja dalam pelaksanaan pemerintah didaerah dijelaskan pada pasal 12 ayat (1) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dengan dimaksudnya urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dalam urusan pemerintahan.
Lebih lanjut Wabup menegaskan agar seluruh peserta dan seluruh anggota Sat Pol-PP harus menghapal mars Sat Pol-PP, tak terkecuali para kabid dan pegawai negeri harus hafal mars Sat Pol-PP, agar isi dari Mars dapat diterapkan dalam menjalankan tugas dengan baik.
Sebelum membuka kegiatan tersebut, Wakil Bupati Banggai berharap Pra Diklatsar dapat membentuk karakter anggota Satpol-PP yang memiliki integritas tinggi, sehingga nantinya para anggota Satpol-PP mampu menjalankan tugas secara profesional. Serta terbentuk karakter kerjasama, jiwa korsa bagi anggota Satpol-PP.
Laporan: Mu’awanah