Wabup Banggai Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

Laporan: Mu’awanah

Luwuk, 50detik.com– Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Penyelesaian Isu-Isu Strategis Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022, secara virtual (zoom meeting) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Selasa (6/9/2022) pagi tadi.

Rakorda yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura mengusung tema “Penguatan Pengendalian Inflasi Daerah di Tengah Meningkatnya Tekanan Inflasi di Tahun 2022”, yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah bersama Unsur Forkopimda Provinsi dan OPD terkait.

Gubernur H. Rusdy Mastura dalam Sambutannya menyampaikan bahwa ada beberapa langkah yang harus dilaksanakan Pemerintah untuk pengendalian Inflasi antara lain :

1. Isu pengendalian inflasi harus dijadikan isu prioritas dan sinergi/kalaborasi seperti penanganan pandemi covid-19.
2. Komunikasi publik, tim komunikasi harus mampu membuat masyarakat tenang dan tidak panik.
3. Aktipkan TPID ,diharapkan TPID Provinsi dan KabupatenKota berkolaborasi dan bersinergi untuk pengendalian Inflasi.
4. Diaktipkan Satgas Pangan, satgas pangan harus melaporkan kepada Gubernur, Bupati/Walikota terkait dengan harga pangan.
5. Diminta OPD teknis, dapat mendorong  masyarakat untuk, program gerakan tanam pangan cepat panen.
6. Intensifikasi jaringan pengaman sosial melalui: Belanja tidak terduga (BTT), Anggaran bantuan sosial (bansos), Anggaran desa melalui alokasi dana desa (ADD).

Gubernur juga menyampaikan bahwa perkembangan Inflasi daerah provinsi Sulawesi Tengah: Pada bulan juni 2022, inflasi daerah sulawesi tengah sudah mencapai 5,12 %.
Pada bulan Juli 2022 inflasi daerah sulawesi tengah meningkat mencapai 6,22%.

“Sesuai data BPS bahwa Inflasi sipengaruhi meningkatnya harga telur, harga cabai, harga ikan, harga bawang”, terangnya.

H. Rusdy Mastura meminta Dinas Perindag dan Perindustrian, bekerja sama dengan Bulog dan Distributor untuk melakukan Intervensi dan lakukan pasar murah.

“Menteri Keuangan melalui PMK bahwa  Pemerintah Daerah dapat melakukan realokasi anggaran dana transfer sebesar 2% untuk dana pengendalian inflasi, Mendagri sudah mengeluarkan SE Mendagri Nomor,500/4825/sj tentang penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah”, tutur Orang Nomor 1 di Prov. Sulteng.

Lebih lanjut iya menyampaikan bahwa Menteri Desa, Daerah tertinggal telah mengeluarakan Kemen Desa PDT 97 tahun 2022, tentang panduan pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah, yang memperbolehkan ADD dimanfaatkan 20-30% untuk dana bansos desa pengendalian inflasi.

Diahkir sambutannya Gubernur Sulteng meminta agar OPD teknis Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja agar memastikan penyaluran bansos dan subsidi upah harus tepat sasaran.

Pos terkait