Luwuk, 50detik.com–Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Program Kampung Iklim (PROKLIM), bertempat di Estrella Hotel & Conference, Kelurahan Tanjung Tuwis Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (27 Desember 2022).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai kerjasama Job Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng (diwakili), Assisten Administrasi Umum Setda Banggai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Banggai, Para Pimpinan OPD, Pimpinan PT. Job Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi, para Kabag Setda Banggai, para Narasumber, serta para peserta Bimtek.
Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin dalam sambutannya mengatakan, selaku Pimpinan Pemerintah Kabupaten Banggai, menyambut baik dan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kegiatan tersebut.
“Ucapan terima kasih pula kepada Dinas Lingkungan Hidup Dan PT. Job Pertamina Medco, Panitia Pelaksana, Masyarakat dan seluruh pihak terkait atas kerjasamanya yang baik dalam kebersamaannya sehingga kegiatan yang sangat positif seperti ini dapat terlaksana dengan baik”, tuturnya.
Program Kampung Iklim (Proklim), Lanjut Wabup Furqanuddin, merupakan program berlingkup nasional yang di kelola oleh Kementerian LH dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi di wilayah masing-masing.
Kampung Iklim adalah lokasi yang berada di wilayah administratif paling rendah setingkat rukun warga atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa, atau wilayah yang masyarakatnya telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara seimbang.
“Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 84 Tahun 2016, Tentang Program Kampung Iklim, dimana didalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori proklim. Proklim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah”, terang Bupati Banggai.
Olehnya itu Kata Wabup, melalui Bimtek Proklim Tahun 2022 ini, sangat berharap Kabupaten Banggai dapat menjadi sarana persiapan untuk menghadapi penilaian program calon lokasi kampung iklim yang diusulkan, baik tingkat lestari dan Utama (Nasional), Madya (Tingkat Provinsi), dan Pratama (Tingkat Kabupaten) di tahun 2022 ini, tutup Wabup H. Furqanuddin.
Laporan: Mu’awanah