Wabub Pasangkayu Serahkan Sertifikat Tanah Milik Warga

Pasangkayu 50detik.com-  Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat serahkan sertifikat tanah kepada penerima Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2024.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di ruang pola kantor Bupati Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, pada Senin 20 Januari 2025.

Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus, serahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga penerima didampingi kepala  BPN Pasangkayu Bagus Budi Anggoro, serta dihadiri Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mujahid, Staf Ahli Mulyadi Halim, Kades dan Lurah sekeca mantan Pasangkayu.

Pembagian sertifikat ini bukan kali pertama dilakukan, Pemerintah dan BPN Pasangkayu bekerja sama dalam memberikan bantuan hak milik tanah melalui program PTSL sudah kesekian kalinya terlaksana.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus, menyatakan di pasangkayu memang masih banyak tanah masyarakat yang masih berstatus kawasan hutan lindung. Meski sudah bertahun-tahun lamanya di garap.

“Alhamdulillah melalui program PTSL dari BPN Bekerja sama dengan pemerintah terus berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat Pasangkayu”, terangnya

Lanjutnya, Sehingga masyarakat merasa aman dengan hak atas kepemilikan tanah dan dapat memanfaatkan sertifikat tersebut sebagaimana mana mestinya.

“Kepada penerima sertifikat untuk memanfaatkan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya, karna itu adalah aset kalian yang akan diwariskan kepada anak” pungkasnya.

BPN Pasangkayu menargetkan PTSL tahun 2024 yakni sebanyak 1393 bidang sertifikat, Retribusi tanah sebanyak 850 bidang tanah. Semua mencapai target yang diberikan kementrian.

Adapun untuk tahun 2025 kementrian ATR/BPN Pasangkayu kembali mendapat Kouta berkurang dari sebelumnya yakni sebanyak 1260 bidang, Retribusi tanah sebanyak 7050 bidang.

Pos terkait