Video:Wakil Presiden HM Jusuf Kalla: Dana stimulan korban bencana di Palu,Sigi dan Donggala akan dicairkan awal Februari 2019,
Wakil Presiden HM Jusuf Kalla, di Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Kamis (31/1) petang, mengatakan dana stimulan bagi korban bencana Sulteng yang rumahnya rusak atau hilang serta santunan bagi korban meninggal dunia akan dicairkan mulai minggu pertama Februari 2019.
Wapres mengemukakan bahwa semua korban gempa bumi, tsunami dan likuefaksi yang rumahnya rusak dan lokasinya masuk dalam zona aman likuefaksi dan tsunami, akan mendapat stimulan masing-masing Rp50 juta untuk yang rusak berat, Rp25 juta untuk rusak sedang dan Rp10 juta yang rusak ringan.
Sedangkan bagi korban bencana yang rumahnya hilang atau terletak di lokasi yang berbahaya (zona merah) akan direlokasi dan mendapatkan hunian tetap (huntap) yang nilainya Rp50 juta, belum termasuk lahan 150 meter persegi.
Para korban bencana yang direlokasi ke huntap, kata Jusuf Kalla, akan diberi kuasa penuh atas lahan dan rumah tersebut sehingga tidak akan diberi dana stimulan lagi.
Huntap sendiri akan dibangun oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR dan pihak swasta/donatur dengan disain yang sama dan didirikan di atas lahan yang sudah dinyatakan aman untuk dihuni.
Semua lokasi hunian tetap, kata Wapres, akan dilengkapi dengan fasilitas umum, jalan lingkungan, drainase, air bersih, listrik, telekomunikasi, sekolah, taman dan rumah ibadah.
Selain dana stimulan untuk perbaikan rumah, JK mengatakan bahwa pemerintah juga akan mencairkan santunan kematian bagi korban meninggal dunia masing-masing Rp15 juta yang akan diberikan kepada ahli waris masing-masing.
Sumber: Antara