Minggu malam, tepatnya 9 Oktober 2022, mungkin akan menjadi malam yang sulit dilupakan bagi pecinta sepak bola tanah air. Ya, malam itu, Arkan Kaka dan kawan-kawan, dipaksa menelan pil pahit. Dipecundangi dengan skor sangat mencolok oleh timnas U17 Malaysia.
Sepekan sebelumnya, Timnas asuhan Bima Sakti, tampil trengginas. Mereka memberondong gawang timnas Guam dengan skor bombastis, 14 kosong. Dua hari kemudian, Nabil Assyura dan kawan-kawan, tampil meyakinkan saat menumbangkan tim kuat dari timur tengah, Uni Emirat Arab dengan skor 3-2.
Penampilan apik anak-anak Garuda, terus konsisten. Di pertandingan ketiga, mereka mampu meredam Palestina dengan skor 3-2. Sementara pada hari yang sama, Timnas Malaysia hanya mampu menahan imbang Timnas Guam 1-1. Nyaris tak ada keraguan secuilpun, ketika menyaksikan punggawa timnas U17 menyanyikan national anthem, Indonesia Raya, sesaat sebelum kick off di Pakansari malam itu.
Pada laga pamungkas ini, secara teknis akan lebih mudah bagi Indonesia ketimbang Malaysia yang wajib menang. Kita hanya butuh hasil seri untuk mengamankan satu tiket ke putaran final piala Asia 2023. Di atas kertas, statistik Timnas lebih menjanjikan.
Dan benar saja, penampilan Timnas pada 15 menit pertama, memaksa lini pertahanan timnas Malaysia, berjibaku menghalau gempuran bergelombang anak-anak Indonesia. Lalu setelah itu, di menit-menit selanjutnya, jalan cerita di atas lapangan hijau yang basah malam itu, berubah mengenaskan. Tragis.
Vertual dan Laga Pamungkas
Untuk tampil di putaran Pemilu 2024, semua partai politik diwajibkan mengikuti serangkaian tahapan pendaftaran sehingga dinyatakan resmi menjadi peserta pemilu. Proses registrasi ini, mewajibkan seluruh kontestan mengikuti frametime tahapan yang sudah ditetapkan KPU melalui PKPU No 3 tahun 2022.
Secara umum, pada tahapan awal, seluruh Parpol diminta melengkapi sejumlah syarat administrasi yang telah ditentukan, sebelum ditetapkan KPU RI sebagai pendaftar yang lolos ke babak berikutnya.
Setelah dinyatakan diterima pendaftarannya, KPU RI melalui KPU daerah di seluruh Indonesia, akan melakukan verifikasi administrasi (Vermin). Proses vermin diperlukan untuk memastikan kesesuaian dokumen adminstratif yang telah diserahkan parpol saat mendaftar secara online melalui aplikasi Sipol.
Pasca vermin, Parpol yang memiliki kepengurusan di 34 provinsi dan memiliki jejaring kepengurusan pada minimal 75 persen kabupaten/kota di tiap provinsi, dengan jumlah minimal seperseribu anggota dari jumlah penduduk pada tiap kabupaten tersebut, akan dinyatakan memenuhi syarat. Parpol yang memenuhi syarat, akan berlanjut ke babak pamungkas, yaitu tahapan verifikasi faktual.
Berdasarkan putusan MK No 55/PUU-XVII/2019, Parpol yang memenuhi Parlementary Threshold 2019, setelah lolos verifikasi administrasi, tidak diwajibkan mengikuti verifikasi faktual. Meskipun putusan ini dinilai sebagian kalangan tidak mencerminkan fair play, putusan MK tersebut, tetap harus dihormati sebagai konsekwensi dari negara hukum.
Pada pemilu 2024 mendatang, terdapat 9 Parpol yang wajib mengikuti verifikasi faktual (Vertual). Tahapan tersebut sudah dan sementara berlangsung serentak di seluruh Indonesia, sejak tanggal 16 Oktober kemarin.
Vertual Parpol calon peserta Pemilu 2024, terdiri dari dua bagian. Pertama, Vertual Kepengurusan dan kedua, Vertual Keanggotaan.
Vertual Kepengurusan
Pada vertual kepengurusan, petugas vertual dari KPU di tiap tingkatan akan mendatangi kantor atau sekretariat Parpol secara langsung untuk bertatap muka dengan jajaran pengurus. Pada proses ini, verifikator akan meminta dokumen asli yang dimiliki parpol dan sudah diunggah ke Sipol. Dokumen tersebut diantaranya SK Kepengurusan, KTP dan KTA (Kartu Tanda Anggota) pengurus Parpol. Dalam hal ini, dokumen yang wajib ditunjukkan bukan milik seluruh pengurus Parpol, tetapi cukup Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB).
Pada proses ini, verifikator akan memastikan kehadiran langsung unsur KSB. Jika salah satu unsur dari KSB tidak dapat hadir, maka proses vertual dapat dilakukan secara daring. Kehadiran unsur KSB pada proses vertual, baik secara luring dan daring, menjadi mutlak.
Selain memastikan dokumen KTP dan KTA, verifikator juga akan mengecek jumlah pengurus dan unsur keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, guna mengkonfirmasi kebijakan afirmatif 30 persen terpenuhi.
Selain memverifikasi unsur KSB, verifikator juga akan meneliti keterpenuhan beberapa variabel kelengkapan kantor pada umumnya. Misalnya papan nama kantor, papan struktur, dan lainnya. Pada ujung dari Vertual kepengurusan ini, verifikator akan menuangkan hasilnya pada selembar form verifikasi sebagai kesimpulan.
Vertual Keanggotaan
Tindakan serupa juga akan dilakukan pada vertual keanggotaan. Hanya saja, vertual keanggotaan dilakukan di tingkat KPU Kabupaten/kota. Tim Vertual KPU kabupaten/kota akan mendatangi satu persatu anggota Parpol yang tercuplik menjadi bagian dari sampel yang wajib di vertual. Metode pengambilan sampel menggunakan rumus Kretjie and Morgan dan dilakukan secara terpusat oleh KPU RI.
Pada Vertual keanggotaan, saat proses tatap muka, verifikator akan meminta anggota parpol menunjukkan KTP dan KTA guna memastikan kebenaran orang yang diverifikasi bukan orang lain. Verifikator juga akan memastikan apakah orang tersebut benar menjadi bagian dari anggota parpol.
Di ujung dari proses vertual keanggotaan ini, verifikator akan menuliskan di form sesuai fakta dalam proses tanya jawab, bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Perlunya Peran Aktif Parpol
Demi kelancaran jalannya vertual keanggotaan yang mempersyaratkan tatap muka langsung, diperlukan peran aktif jajaran pengurus Parpol. Perlu bagi pengurus Parpol memastikan seluruh anggotanya telah memiliki KTP dan KTA saat pelaksanaan Vertual keanggotaan. Seluruh potensi parpol, seyogyanya dikerahkan untuk memastikan syarat keanggotaannya terpenuhi. Jika perlu, Parpol dapat menugaskan jajarannya mendampingi masing-masing petugas vertual saat melakukan vertual di lapangan. Selain untuk memastikan para petugas vertual KPU sudah bekerja sesuai regulasi, jajaran pengurus Parpol dapat mengambil langkah antisipatif, jika ada diantara anggotanya yang hendak diverifikasi mengalami kendala, misalnya tidak memiliki KTA.
Penulis percaya, jajaran pengurus Parpol akan menggunakan momentum vertual keanggotaan saat ini sebagai “laga pamungkas” yang menentukan perjalanan insitusinya, meraih tiket menuju putaran Final Pemilu 2024. Seperti piala Asia yang tidak dilaksanakan setiap tahun, kesempatan Parpol baru untuk tampil dalam etalase Pemilu 2024, akan ditentukan di tahapan ini. Sebab jika gagal, mesti sabar menunggu lima tahun berikutnya.
Kegigihan dan Kejujuran
Sampai memasuki peluit tanda babak pertama usai, timnas Indonesia U17 masih tertinggal 0 – 5. Defisit 5 gol dengan waktu tersisa 45 menit, tentu membuat mental pemain akan terganggu. Dalam situasi ini, ketenangan tim pelatih diperlukan untuk mengembalikan mental juang pemain.
Memasuki babak kedua, spirit pemain untuk bangkit mulai terlihat. Gawang Indonesia tidak kebobolan lagi, meskipun untuk membuat gol sangat sulit. Arkan Kaka dan kawan-kawan terus menerus berusaha menciptakan peluang, tetapi hanya tercipta gol semata wayang di menit injury time. Gol tersebut meskipun gagal mengantarkan timnas ke putaran final piala Asia, sudah cukup menjadi penghiburan buat suporter. Sebab para suporter hanya ingin melihat semangat “45” tetap hidup. Semangat pantang menyerah selalu ada. Seperti yang pernah dipertontonkan Todd Rivaldo Ferre saat bermain bersama Timnas U-19 pada Oktober 2018 di kualifikasi piala Asia.
Todd masuk sebagai pemain pengganti di babak kedua ketika Indonesia tertinggal 5 gol saat menghadapi Timnas U-19 Qatar. Kehadiran anak Papua ini di lapangan tengah, mengubah atmosfir pertandingan. Timnas mampu mengejar ketertinggalan dan memaksa lawan bermain bertahan. Todd mencetak hatrick meskipun pada akhirnya timnas kalah dengan skor tipis 5 – 6. Kekalahan ini tidak membuat suporter kecewa, malah berbangga menyaksikan penampilan gigih Indonesia malam itu.
Kekalahan Timnas U17 atas Malaysia dua pekan lalu, tentu menyakitkan. Apalagi ini terjadi hanya beberapa hari setelah tragedi Kanjuruhan. Akan tetapi, pernyataan jujur pelatih Bima Sakti yang menaruh semua beban kekalahan tersebut di atas pundaknya, patut diacungi jempol. Demikianlah semestinya seorang pemimpin memperlakukan dirinya pada tanggungjawab.
Selamat bekerja buat petugas Vertual KPU di seluruh Indonesia. Selamat berjuang buat seluruh jajaran Parpol. Songsong Pemilu 2024 dengan spirit Fair Play.
Penulis : Syahran Ahmad (Pecinta Sepak bola Indonesia. Saat ini menjadi Komisioner di KPU Kab.Pasangkayu).