Verfak Syarat Dukungan Abdullah- Muh Yusri  Capai 47.53 Persen

Laporan: Darmawan

Pasangkayu,50detik.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu terus bekerja keras melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Pasangkayu.

Hingga dihari ke-7, Kamis (2/7/2020), KPU Pasangkayu telah mencatat sebanyak 4.567 berkas dukungan yang sudah selesai dilakukan Verfak . Artinya sudah ada 47,53 persen dari 9.608 data yang akan diverifikasi.

Selama Verfak berlangsung dari tanggal 26 Juni hingga 09 Juli 2020 mendatang, KPU Pasangkayu, juga melakukan terobosan dengan menyajikan data lengkap hasil Verfak yang dapat dilihat Live Update Verfak situs resmi KPU Pasangkayu, yang dapat diakses di halaman https://kpupasangkayu.id/.

Diketahui Pasangan Ir H Abdullah Rasyid MM – Muh Yusri Nur, akan maju di Pilkada Pasangkayu lewat jalur independen.

Berikut hasil data selengkapnya yang sudah terverifikasi di 12 Kecamatan se Kabupaten Pasangkayu per tanggal 2 Juli 2020. Sebagai berikut:

1. Kecamatan Bambalamotu: ter-Verifikasi: 722 (51.94 %) dari 1390
2. Kecamatan Pasangkayu: ter-Verifikasi: 520 (26.82 %) dari 1939
3. Kecamatan Baras: ter-Verifikasi: 363 (54.26 %) dari 669
4. Kecamatan Sarudu: ter-Verifikasi: 254 (37.46 %) dari 678
5. Kecamatan Dapurang: ter-Verifikasi: 408 (33.89 %) dari 1204
6. Kecamatan Duripoku: ter-Verifikasi: 95 (18.96 %) dari 501
7. Kecamatan Bulutaba : ter-Verifikasi: 123 (88.49 %) dari 139
8. Kecamatan Tikke Raya: ter-Verifikasi: 633 (65.06 %) dari 973
9. Kecamatan Pedongga: ter-Verifikasi mau: 408 (57.22 %) dari 713
10. Kecamatan Bambaira: ter-Verifikasi: 571 (67.33 %) dari 848
11. Kecamatan Sarjo: ter-Verifikasi: 288 (82.52 %) dari 349
12. Kecamatan Lariang: ter-Verifikasi: 182 (88.78 %) dari 205

Pos terkait