Umumkan Administrasi PPS, Heriansyah: Dinyatakan Lulus Wajib Ikuti Tes Tertulis

Gambar: Heriansyah yang ditemui di kantornya beberapa waktu lalu

Laporan: darmawan

Pasangkayu,50detik.com- Setelah melakukan penelitian, Hari ini, jumat 28 Februari 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Pasangkayu   mengumumkan hasil penelitian Administrasi calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Berdasarkan Pengumuman Nomor : 089/PP.04.02-Pu/7601/KPU-Kab/II/2020.  Tentang Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020

Menurut Kordiv. Sosdiklihparmas dan SDM KPU Pasangkayu Heriansyah, Nama-nama yang dinyatakan lulus dalam penelitian berkas Administrasi ini wajib untuk mengikuti tes tertulis pada tanggal 01 Maret 2020 dan bertempat di :

1. Wilayah Kecamatan Bambalamotu, Bambaira, dan Sarjo bertempat di Lab. Komputer SMPN 1 Bambaira.
2. Wilayah Kecamatan Pasangkayu, Pedingga, dan Tikke Raya bertempat di Lab. Komputer SMAN 1 Pasangkayu.
3. Wilayah Kecamatan Baras, Bulutaba, dan Lariang bertempat di Lab. Komputer SMAN 1 Baras.
4. Wilayah Kecamatan Sarudu, Dapurang, dan Duripoku bertempat di Lab. Komputer SMAN 1 Sarudu.

Kepada peserta diharap untuk hadir 30 menit sebelum ujian dimulai, wajib berpakaian rapih dan memakai sepatu, membawa KTP Elektronik dan yang tidak mengikuti tes tertulis akan dinyatakan gugur.

 

Pos terkait