Tindaklanjuti Edaran Menteri Agama, Wakapolres Mamuju Utara Sosialisasi Pelaksanaan Shalat Di Masjid

Waka Polres Mamuju Utara, Kompol Ade Chandra CY S.I.K pimpin sosialisasi pelaksanaan shalat berjamaa di Mesjid

Laporan: Darmawan

Pasangkayu,50detik.com- Pemerintah mengeluarkan kebijakan melonggarkan beribadah di Masjid. Terkait hal itu, Waka Polres Mamuju Utara, Kompol Ade Chandra CY S.I.K mengelar sosialisasi dan musyawarah di mesjid As Syifa pada Rabu Sore (3/6/2020).  Dan memintah masyarakat untuk tetap  menerapkan Standar Protokol Kesehatan WHO.

Sosialisasi ini sebagai tindaklanjut dari  Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia dan hasil rapat forkopimda yang dihadiri oleh tokoh agama dari lintas agama, kepala kemenag dan OPD serta perwakilan Camat Kab. Pasangkayu diaula kantor bupati senin siang 2 Juni 2020.

Dalam Arahannya Wakapolres di depan jamaah mesjid As Syifa menyampaikan bahwa kemarin telah dilaksanakan rapat yang dipimpin oleh Bapak Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dimana kesimpulan rapat tersebut memberikan kelonggaran kepada setiap umat beragama di Kabupaten Pasangkayu untuk melakukan kegiatan keagamaan di rumah ibadah masing-masing namun tetap mempedomani protokoler kesehatan sesuai standar WHO seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Selain itu, pengurus mesjid di minta untuk menyiapkan perlengkapan kebersihan seperti handsanitizer/sabun cuci tangan di areamesjid dan menyemprot mesjid secara gradual minimal seminggu sekali dengan menggunakan Desinfektan.

“Saya juga harap agar karpet di mesjid ini dapat dibuka dan dibersihkan kemudian disemprot dengan desinfektan sebagai salah satu cara mengamankan diri agar terbebas dari Covid-19 yang kita tidak ketahui keberadaannya karena tidak kasat mata” tuturnya.

Lebih lengkap ia menjelasakana, masyarakat yang shalat selanjutnya dapat menggunakan sajadah masing-masing jamaah yang lebih terjamin kebersihannya. Semoga Allah Azza wa Jalla meridhoi dalam setiap langkah perbuatan untuk kemaslahatan Umat.

Pos terkait