Tindak Lanjut Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi DAK Tahun 2020 Di Buol Dipertanyakan

Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo SIK Didampingi Kasat Reskrim saat gelar konfrensi Pers dengan awak media bulan Desember 2021 (Foto Dok Suara Utara)

Laporan : Suleman Dj.Latantu

Buol,50Detik.Com. Masih segar dalam ingatan kita kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Bidang pendidikan sub bidang Sekolah SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol tahun 2020.

Mencuatnya kasus dugaan korupsi tersebut, awalnya heboh di media masa maupun media sosial lainnya sehingga mengundang perhatian publik. Menyusul adanya tindak lanjut penanganan oleh pihak penyidik Polres Buol melalui proses penyelidikan dengan memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait dalam kasus tersebut.

Namun seiring perputaran waktu, proses penanganan terhadap kasus yang ditangani penyidik Polres Buol hingga saat ini belum jelas, sudah sejauh mana tindak lanjutnya, dan siapa saja oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Ini ada apa sebenarnya. Dan wajar, jika muncul adanya pertanyaan dari masyarakat maupun saya sendiri terkait masalah itu. Karena memang permasalahan DAK itu hingga saat ini tidak jelas proses penanganan selanjutnya. Sementara proses penanganan permasalahan lainya seperti kasus dugaan kecurangan dalam seleksi CASN tahun 2021, tetap ditindaklanjuti. Padahal kasus CASN itu nanti belakangan mencuat setelah kasus DAK. Nah, kenapa kasus CASN penyelesaianya justru jadi target utama. Sedang kasus DAK terkesan diabaikan begitu saja” ujar sebuah sumber media ini.

Seperti pernah dilansir media ini dan media lainnya, pada acara konferensi pers bulan Desember 2021 lalu, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo SIK mengatakan, terkait kasus dugaan korupsi DAK tersebut, pihaknya tetap menindaklanjutinya. Bahkan pada konferensi pers dengan sejumlah media, Kapolres Buol juga menyampaikan indikasi kerugian negara sebesar Rp 1.863.835.000 yang meliputi pembangunan fisik serta perabot sekolah.

Selain itu Kapolres juga mengungkapkan, terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik berupa menginstal software atau aplikasi laptop yang digunakan peserta ujian dengan modus remote acces pada seleksi CASN, juga proses penyelidikanya tetap dilakukan.

Sumber itu kembali mengingatkan, kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 serta kasus seleksi CASN tahun 2021 sebelumnya telah menyita perhatian publik melalui informasi pemberitaan media massa maupun media sosial lainya. Dan masyarakat pada umumnya sangat berharap agar Aparat Penegak Hukum dapat menindaklanjutinya sesuai peraturan hukum yang berlaku.

” Jadi, prinsipnya jangan ada pengecualian dalam proses penanganan kasus tersebut. Dan penyelesaian dua kasus tersebut mestinya harus menjadi target utama untuk diproses secara hukum. Jangan hanya fokus pada kasus CASN, akan tetapi penyelesaian kasus DAK tersebut harus tuntas. Agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat” tandas sumber itu menambahkan

Pos terkait