Tim Gabungan Polres Buol Berhasil Tertibkan Lokasi Tambang Emas Ilegal Di Sungai Tabong

Laporan Suleman Dj.Latantu

Buol,50Detik.Com.Akhirnya, tim gabungan Polres Buol yang dipimpin Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo SIK serta melibatkan seorang tokoh pemuda buol Yunus Mentemas bersama Polres Tolitoli, berhasil melakukan penertiban sekaligus penindakan terhadap kegiatan pengelolaan tambang emas secara ilegal yang terjadi di sungai Tabong Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol Sulteng, Rabu (9/3/2022).

Selanjutnya Selasa 15/3-2022, tim gabungan
melaksanakan tugas selama tujuh hari dan berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan ditempat pengolahan tambang emas ilegal tersebut

Seperti dilansir Tribratanews, kegiatan operasi itu berawal pada hari Rabu (09/03/22) Tim yang tiba dilokasi melakukan penyisiran terhadap Pelaku Tambang Emas Tanpa Ijin mulai dari Sungai Labanti wilayah Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli menuju ke kawasan Sungai Tabong, desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol. Dalam penyisiran tersebut Tim Gabungan menemukan tempat basecamp berupa pondok dengan atap terpal sebanyak 5 pondok, dan sekitar 400 Jerigen BBM jenis Solar dalam keadaan kosong. Selanjutnya Tim beristirahat dan bermalam dibasecamp tersebut.

Barang bukti perlengkapan lainnya milik para penambang liar yang berhasil diamankan tim gabungan

Menyusul esok harinya Kamis (10/03/22) tanggal 10 maret 2022, Kapolres Tolitoli bersama Personel melakukan penyisiran diarea KM 17 yang juga terdapat aktivitas pertambangan Illegal yang masuk wilayah Kecamatan Lampasio – Tolitoli, sementara Kapolres Buol bersama Personel melanjutkan perjalanan menuju Sungai Tabong yang masuk wilayah Kabupaten Buol dan langsung melakukan penyisiran dikawasan Sungai Tabong. Dilokasi tersebut diemukan Exavator yang disembunyikan di hutan sekitar area tambang, Talang, Tenda Peristirahatan / base camp penambang, Peralatan/onderdil alat berat serta 6 (enam) orang yang mengaku sebagai penambang tradisional yang merupakan warga Kabupaten Toli Toli, Parimo serta Kota Palu

Dari keterangan yang diperoleh dari keenam penambang manual/tradisional tersebut bahwa mereka baru tiba di lokasi penambangan 4 hari lalu dan sempat bertemu dengan para karyawan penambang, dimana para karyawan penambang tersebut menyampaikan bahwa mereka akan turun karena akan ada razia.

Dari penambang manual tersebut diperoleh informasi bahwa 2 hari sebelumnya beberapa unit ekskavator telah turun dari lokasi tambang.

Selanjutnya Tim Polres Buol melakukan identifikasi alat – alat yang dipergunakan oleh penambang tanpa ijin dan dilakukan pemusnahan agar nantinya tidak bisa dipergunakan lagi.

Pada hari Senin dilakukan upaya evakuasi dan penyitaan alat berat eksavator, 2 (unit) tidak bisa dijalankan sehingga diamankan beberapa sparepart utamanya serta 1 (satu) unit kondisi alat aktif dan dapat dioperasikan sehingga dilakukan evakuasi ke Polres Buol melalui Tolitoli.

Di lokasi penambangan tersebut juga ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CRF warna hitam dalam keadaan terkunci dan kondisi tidak bisa dijalankan selanjutnya sepeda motor tersebut dievakuasi ke Polres Buol.

“Dari temuan yang berada di tempat penambangan ilegal kami musnahkan dengan cara dibakar agar tidak bisa lagi digunakan serta barang bukti alat berat eksavator diamankan dan dibawa ke Polres Buol guna proses hukum lebih lanjut” terang Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa “Keberadaan tambang ilegal yang berada di perbatasan Kabupaten Buol – Toli Toli dimana satu-satunya akses masuk melalui Jalur Eks Perusahaan PT Sentral Pitu Lempa di Kecamatan Lampasio Kabupaten Toli Toli, untuk itu perlu dilakukan koordinasi dan kerjasama dengan Instansi terkait baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten baik Pemda Buol maupun Pemda Tolitoli untuk menutup akses masuk peralatan maupun logistik dengan membentuk Tim Gabungan dan Posko Terpadu untuk melakukan Pengawasan secara kontinyu.”

“Pemda dan dinas terkait baik dinas lingkungan hidup, dinas pertambangan maupun dinas kehutanan harus lebih pro aktif untuk menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam bekerjasama agar penambangan liar di wilayah Sungai Tabong tidak terjadi lagi”, tambah Kapolres.

Pos terkait