Tampak tim dari balai Gakkum KLHK Sulawesi sedang berjalan menyusuri jalan dalam hutan menuju ke lokasi tambang emas ilegal di desa janja kecamatan lampasio Kabupaten Tolitol
Laporan Suleman Dj.Latantu
BUOL 50Detik Com. Tim Balai Penegakan Hukum ( Gakkum ) KLHK Sulawesi, pekan lalu akhirnya berhasil melakukan operasi penertiban praktek pengolahan tambang emas ilegal yang telah berlangsung selama beberapa bulan di kawasan hutan belantara di Desa Janja Kecamatan Lampasio Kabupaten Toli Toli. Dengan jarak waktu tempuh hingga pada titik lokasi selama 3 hari dan melewati medan yang cukup berat
Menurut Kasie Balai Gakum KLHK Sulawesi, Subagio, pasca operasi bersama KPH Gunung Dako Tolitoli, tim telah mengamankan sejumlah barang bukti di Kantor KPH setelah memperoleh ijin sita dari Pengadilan Negeri Tolitoli. Sekaligus mengambil keterangan dari penanggung jawab kegiatan pengolahan tambang emas tersebut. Dan saat ini sedang dilakukan permintaan keterangan ahli dari Dishut Sulteng,
“Jadi terkait hasil operasi, sejumlah barang bukti telah diamankan, berupa 1 unit eksvator, chainsaw, dulang, parang dan sejumlah alat bukti lainnya yang digunakan dalam kegiatan tersebut” jelas Subagio kepada media ini melalui aplikasi WhatsAPP-nya..

Seperti dilansir media ini sebelumnya, Pengolahan tambang emas ilegal yang diduga lokasinya berada di perbatasan wilayah Kabupaten Buol Kabupaten Tolitoli, selama beberapa bulan terakhir ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Bahkan informasi keberadaan tambang emas ilegal itu, sebelumnya sudah pernah viral dimedia sosial melalui akun Ketua DPRD Tolitoli, Randy Saputra. Dimana dalam akun fbnya, Randy menyebutkan, lokasi tambang emas tersebut berada di tengah hutan belantara yang medan berat dan sangat sulit untuk dijangkau..Menyusul dalam foto yang ditampilkan diakunnya itu, pengolahan tambang emas ilegal itu menggunakan alat berat jenis eksavator.
Informasi keberadaan tambang ilegal itu perlu dilakukan penyelidikan langsung ke lokasi dari aparat pihak terkait, apakah pengolahan tambang emas itu telah memiliki ijin resmi atau tidak. Jika dilakukan pembiaran, maka tidak tertutup kemungkinan praktek pengolahan emas tersebut akan berlangsung acara terus menerus.
Selanjutnya informasi lain yang diperoleh media ini menyebutkan, praktek pengolahan tambang emas ilegal, juga diduga saat ini terjadi di areal hutan di wilayah Desa Busak Kabupaten Buol. Menyusul informasi adanya mobilisasi alat berat melalui jalan kilometer 16 yang terjadi pekan lalu.
Kepala KPH Pogogul Buol Idrus Habibie, yang dihubungi media ini mengatakan, terkait adanya informasi tersebut pihaknya akan turun melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan kebenaranya apakah ada pengolahan tambang emas ilegal tersebut. Jika benar adanya, apakah lokasinya itu berada di dalam kawasan hutan atau tidak, ujar Idrus.