Jakarta, 50detik.com – Selama dua hari (15-16 Mei 2024) tiga pejabat Sulbar mengikuti kegiatan Bimbingan Tehnis ((Bintek) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta.
Ketiga pejabat itu terdiri dari Inspektorat, Dinas PMD dan Dinas Kominfo Sulbar.
“Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat ikut kegiatan Bimbingan Tehnis ((Bintek) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkap Kepala Dinas Kominfo Peras Pemprov Sulbar Mustari Mula.
Menurutnya, keikutsertaan Pemprov Sulbar mendapat apresiasi dari KPK, pada Bimbingan Teknis Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI.
Disebutkan, Bimtek tersebut bertujuan untuk menyusun sejumlah indikator untuk penilaian perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan pada 2025.(*/rls)