Tidaklajuti Imbauan MUI, Kemenag Pasangkayu Imbau Tidak Sahalat Jum’at Berjamaah

Laporan: Darmawan

Pasangkayu,50detik.com-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu, Mustafa Tangngali, S.Ag,MA hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugu Tugas Covid-19 di Ruang Sekertaris Daerah Kabupaten Pasangkayu pada hari Kamis (26/3) Siang.

Pada Rakor yang dihadiri sejumlah OPD terkait dan unsur TNI-Polri. Yang membahas terkait langka tegas yang akan dilakukan  terhadap masyarakat yang tidak mau mengikuti arahan pemerintah dimasa tanggap darurat bencana non alam ini.

Terkait hal itu, Mustafa Tangngali mendukung upaya pencegahan dan penanganan covid-19 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu. Untuk itu, Mustafa langsung menindaklanjut dari imbauan MUI agar tidak melaksanakan shalat jum’at bejamaah besok.

“Saya Imbau kepada seluruh Kepala KUA se Kabupaten Pasangkayu untuk tidak melaksanakan shalat jum’at besok. Cukup melaksanakan shalat shuhur di rumah masing-masing” Katanya.

Imbauan ini sebagai langka antisipasi pemutusan penularan covid-19 di wailayah Kabupaten Pasangkayu.

Pos terkait