Laporan : Suleman Dj.Latantu
Buol,50Detik.Com. Terkait dimulainya proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi bidang pendidikan sub bidang pendidikan SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol tahun 2020, sesuai prosedurb dan mekanisme proses penangananya, pihak penyidik Polres Buol secara telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Kejaksaan Negeri Buol.
“SPDP sudah saya kirim, menyampaikan kami melakukan proses penyidikan atas kasus DAK” jelas Kasat Reskrim Polres Buol Heru Setiono melalui aplikasi WhatsAPP-nya kepada media ini Kamis (24/3-2022).
Seperti dilansir.media ini sebelumnya, proses penanganan kasus dugaan korupsi DAK yang dilakukan Polres Buol saat ini sudah naik ke tahap penyidikan setelah proses penyelidikan
“Yang pasti prosesnya tetap jalan, dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.”terang Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo melalui Kasat Reskrim Heru Setiono,SH kepada media ini Senin (21/3-2022).
Dikatakan, pada dasarkan pihaknya lanjut Kapolres tetap akan menyelesaikan kasus tersebut sesuai tahapan dan mekenisme proses penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tifikor). Dan proses penangananya ini tidak mudah seperti kasus tindak pidana umum lainnya seperti halnya.
” Ini butuh waktu. Sehingga masyarakat perlu bersabar. Insallah kalau prosesnya sudah rampung semua pasti akan kami publikasikan” tandas Kapolres Buol setelah menanggapi pemberitaan media ini edisi Minggu (20/3-2022).
,