Terbongkar! Dugaan Korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station

Jakarta, 50detik.com– Terbongkar! dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Terkait hal itu Kejaksaan Agung dikutip dari laman kejagung.go.id Rabu (7/12/2022) melakukan pemeriksaan kepada 4 orang sebagai saksi.

“4 orang sebagai saksi telah diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana.

Menurutnya, keempat saksi tersebut adalah BI merupakan Direktur Utama pada PT Surya Energi Indotama; MW Karyawan pada PT Ericsson Indonesia; LH General Manager Direktur pada PT Nexmave; dan DS Karyawan pada PT Duta Hita Jaya

“Pemeriksaan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022., ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung. (*)

 

Pos terkait