Pasangkayu, 50deik.com- TNI-Polri melakukan Ops Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Pasar Kalukunangka, Desa Kalukunangka, Kec. Bambaira, Kab. Pasangkayu. Rabu,19 Mei 2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapten inf Ismail (Danramil 1427-02/Rdy), lpda l Ketut Suwandi (Waka Polsek Bambalamotu), Personil Koramil 1427-02/Randomayang 7 orang, Personil Polsek Bambalamotu 5 orang.
Dalam Ops Yustisi ini, Danramil 1427-02/Rdy, Kapten inf Ismail mengimbau kepada masyarakat agar selalu menghindari kerumunan/keramaian dan tetap mengikuti protokol kesehatan. Diantaranya menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.
Selain menegur kepada para masyarakat yang tidak menggunakan masker juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di jalan Desa Kalukunangka serta masyarakat yang datang di Pasar Kalukunangka. (dr)