Mamuju, 50detik.om – Sesal kemudian tiada guna. Bisa jadi pribahasa ini dirasakan oleh 12 oknum polisi Polda Sulbar yang menerima pemecatan secara tidak hormat.
“12 personel di lingkungan Polda Sulbar diberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan,” ungkap Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Irjen Pol Adang Ginanjar, di lapangan Tribrata Mapolda Mamuju, Senin (20/4/24).
Disebutkan, dari 12 personil tersebut, 5 diantaranya merupakan personel di Polda Sulbar dan 7 personel lainnya merupakan personel dari Polres jajaran.
Ke-5 personel Polda Sulbar yang di pecat berdasarkan surat keputusan Kapolda Sulbar Nomor : Kep/71,76,77, 79/III/2024 dan surat keputusan Nomor : Kep/116/V/2024 tentang pemberhentian tidak hormat dari dinas kepolisian negara republik Indonesia.
Menurut Kapolda Sulbar, pemberhentian tidak hormat tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang telah mencoreng nama institusi.
Kapolda juga menambahkan bahwa saat ini Polda Sulbar melaksanakan program POLRI PRESISI, dimana seluruh anggota Polda Sulbar harus menjalankan tugas-tugasnya dengan presisi dan profesional.
Ia menegaskan, siapapun yang mencoreng, mengotori dan merusak nama baik institusi ini akan diberhentikan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“Saya selaku pimpinan Polda Sulbar, tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personel yang melakukan tindakan pelanggaran berat,” tegasnya.
Dikatakan, ke-5 personel Polda Sulbar yang dipecat tersebut diantaranya tiga terserat kasus narkotik yakni Zabdeus Datuan Brigadir Polisi, Muh. Fiqri Maulana Ibrahim Brigadir Polisi, dan Septianto Baraka. Sedangkan dua kasus penipuan atau penggelapan calo casis bintara Polri adalah Muh. Anugrah Brigadir Polisi, dan Supratman Aipda.
Ditambahkan, sementara untuk 7 personel yang turut di PTDH dari Polres jajaran seluruhnya terlibat kasus Narkoba dengan identitas antara lain Brigpol Haeruddin Halik (Polres Pasangkayu), Brigpol Rajamuddin (Polres Mamasa), Bripda Ahmad Sofyan (Polresta Mamuju), Brigpol Syarifuddin (Polres Mamasa), Bripka Riko (Polres Pasangkayu), Bripka Yulius Garanta (Polres Pasangkayu) dan Brigpol Awaluddin (Polres Pasangkayu).(*/m7)