Tahun Ini, Ekspor Pertanian Sulawesi Utara Sudah Capai Rp2,9 Triliun

Bitung, 50detik.com – Sulawesi Utara terus membuktikan kontribusinya terhadap kinerja ekspor pertanian Indonesia. Pada tahun 2021, ekspor pertanian Sulawesi Selatan mencapai Rp 5,8 triliun. Sementara pada tahun ini, hingga 20 Mei 2022, ekspor pertanian mencapai Rp 2,9 triliun.

“Bangsa dan negara harus memiliki daya tahan dalam menghadapi tantangan multi dimensi yang meliputi aspek geografis, kekayaan alam, demografis, ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Dengan ini, ekspor memiliki peran penting untuk meningkatkan ketahanan pangan.”

Demikian disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Jan S Maringka saat melepas ekspor komoditas pertanian di Terminal Peti Kemas Bitung, di Bitung, Sulawesi Utara, pada Jumat, 20 Mei 2022.

Jan melepas ekspor komoditas asal Sulawesi Utara senilai Rp83 miliar. Komoditas yang diekspor adalah bunga pala, pala biji, kelapa parut, bungkil kelapa, daging pala, bungkil sawit, dan santan kelapa. Ekspor ditujukan ke 15 negara, antara lain India, Vietnam, Italia, Selandia Baru, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Argentina, Belanda, Australia, Chili, Amerika Serikat, dan Korea.

“Pelepasan ekspor ini merupakan pelaksanaan dari program Gratieks (Gerakan tiga kali ekspor) yang dicanangkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo,” jelas Jan.

Secara keseluruhan, nilai ekspor komoditas pertanian meningkat dari Rp390,16 triliun di tahun 2019 menjadi sebesar Rp625,04 triliun di tahun 2021.

Disela-sela pelepasan ekspor, Jan juga mengunjungi Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Manado.  Saat ini, BKP Kelas I Manado Sulut telah memanfaatkan teknologi untuk memantau kinerja pertanian, termasuk ekspor. Datanya real time dan dapat diakses secara terbuka. Data bersumber dari data BKP Kelas I Manado, Pemda, dan petani.

“Inilah salah satu bentuk modernisasi seperti yang disampaikan Menteri Pertanian. Kita memanfaatkan teknologi untuk mempercepat dan mendorong peningkatan kinerja pertanian, ketahanan pangan, dan kedaulatan pangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jan menyebutkan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian memegang peranan penting dalam mengawal Kementerian Pertanian meningkatkan ketahanan nasional.

“Kami menetapkan kebijakan Jaga Pangan Jaga Masa Depan sebagai reorientasi pengawasan,” ujar Jan.

Kebijakan tersebut dilaksanakan dengan 5 strategi. Pertama, meliputi fokus pada program strategis, prioritas, dan super prioritas. Kedua, membangun sinergi APIP dan Aparat Penegak Hukum untuk mewujudkan ketahanan pangan. Ketiga, mewujudkan kualitas pembangunan pertanian tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Keempat, membangun sistem pelaporan yang terintegrasi melalui pembangunan pertanian cepat tepat dan akurat. Dan kelima, membangun kemitraan strategis dengan stakeholder pertanian.

“Itjen tidak hanya melakukan audit, tapi harus mengetahui permasalahan yang dihadapi, agar bisa memberikan rekomendasi kepada mitra kerjanya dengan tepat” ujar Jan. (*)

Sumber: Humas Kementan

Pos terkait