Kasi Humas Polres Mitra, Iptu Nicolaas Tumonggor, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal tersebut.
“Kejadiannya sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Raya Desa Molompar Utara,” ujar Iptu Tumonggor.
Sementara itu saksi mata di sekitar TKP menuturkan, korban melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Desa Molompar Utara lalu menabrak pagar rumah seorang warga setempat.
Iptu Tumonggor menambahkan, benturan cukup keras mengakibatkan korban mengalami luka berat.
“Informasi diperoleh, korban dilarikan ke Puskesmas Molompar lalu dirujuk ke RSUP Ratatotok Buyat namun kemudian meninggal dunia,” jelasnya.
Pihak kepolisian yang menerima informasi kejadian kemudian mendatangi dan melakukan olah TKP.
“Lakalantas tunggal ini masih dalam penyelidikan dan penanganan lebih lanjut,” tandas Iptu Tumonggor.
Sumber: Humas Polda Sulut