Tabrak Mobil Box, Dua Siswi Warga Tumpaan Dilarikan ke Rumah Sakit

Manado, 50detik.com– Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, di Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (27/11/2018), dimana sebuah sepeda motor jenis Yamaha Mio nomor polisi DM 3490 EE menabrak bagian belakang kendaraan truk box nomor polisi DB 8215 AR.

Sepeda motor DM 3490 EE dikendarai oleh perempuan Fitri Tu Bagus, 15 tahun, warga Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, yang berboncengan dengan Mercy Tumiwa, 14 tahun, warga Desa Tumpaan; bergerak dari Tumpaan menuju Amurang saat tiba di area pertokoan Tumpaan menabrak bagian belakang kendaraan truck box yang sedang parkir.

Akibat peristiwa kecelakaan lalulintas ini, pengendara sepeda motor Fitri Tu Bagus dan temannya Mercy Tumiwa mengalami luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Kalooran Amurang untuk mendapatkan perawatan medis.

Anggota piket Polsek Tumpaan bersama piket Unit Lakalantas Polres Minsel langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti kendaraan.

“Pengendara sepeda motor masih berstatus pelajar di SMP Tumpaan dan belum memiliki SIM. Kami mengimbau kepada para orang tua serta pihak sekolah untuk intensif memberikan himbauan kepada anak-anak kita yang belum cukup umur atau tidak memiliki SIM, agar jangan dulu mengendarai sepeda motor,” ujar Kasat Lantas Polres Minsel AKP Roy Saruan,S.Sos.

Sumber: Humas Polda Sulut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *