Jakarta, 50detik.com– Akhirnya Penganugerhan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI dilaksankan setelah beberapa bulan sebelumnya dilakukan pengambilan penilaian pada seluruh Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga Negara yang ada di Indonesia. penilaian kepatuhan dilaksanakan Ombudsman RI kepada kementrian, pemda-pemda dan BUMN/BUMD serta lembaga negara lainnya.
Penyelenggaraan pelayanan publik di pemerintah propinsi Sulteng sendiri membawa angina segar karna tahun 2023 ini mendapat predikat Hijau.
Predikat ini akhirnya didapatkan kembali setelah tahun sebeumnya hanya masuk dalam Zona Kuning.
Bersama Pemprov Sulteng tahun ini 2 kabupaten juga yakni Kabupaten Tojo Unauna dan Kabupaten Banggai Laut juga naik keposisi hijau dari sebelumnya hanya mampu mencapai predikat kuning atau sedang pada penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam standar pelayanan publik pada UU No.25 Tahun 2023.
Total di Sulteng tahun 2023 terdapat 6 Pemda yang mendapat kenaikan peringkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yaitu, Pemprov Sulteng, Pemkab Tojo Una-una, Banggai Laut, Banggai, Poso dan Kota Palu. Untuk Pemda Banggai, Poso dan Palu merupakan langganan Hijau atau Baik dalam survey kepatuhan pelayanan publik sejak tahun 2021.
Selebrasi pengumuman Survey Kepatuhan Pelayanan publik ini dilaksanakan Ombudsman RI di Hotel Aryaduta Jakarta hari ini 14 Des dan dihadiri Menko Polhukam, Prof. Dr. Mahfud MD mewakili. Presiden.
Dalam sambutan penganugerahan penilaian kepatuhan itu, Ketua Ombudsman RI, Dr. Mokh. Najih, Hum, menjelaskan bahwa penganugerahan penilaian kepatuhan ini sebagai tolak ukur bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik di negara kita.
Survey telah memasuki tahun kedelapan. 4 dimensi pertama, yaitu variabel input, utk mengukir kemampuan pelayanan bagi kelompok rentan, sarana dan prasarana, kedua dimensi jaminan dan keamanan pelayanan.
Dimensi ketiga dimensi out put, yaitu mengukur persepsi masyarakat atas akses pelayanan masyarakat dan dimensi ke empat adalah pengelolaan dan penyelesaian pengaduan.
“Jumlah daerah yang mencapai zona hijau pada penyelenggaraan pelayanan publik pada Pemda propinsi tahun ini mengalami kenaikan 26 yg hijau, kab terdapat 272 hijau. Menunjukan bahwa komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik semakin baik dari tahun ke tahun,,” Kata Ketua Ombudsman.
Olehnya, lanjut M. Najih, Atas nama Pimpinan ombudaman saya mengucapkan terima kasih kepada para gubernur, walikota dan bupati yang senantiasa memperhatikan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerahnya masing-masing.
Acara yang dihadiri langsung oleh beberapa kepala daerah dan pimpinan lembaga kementrian itu berlangsung penuh hikmah.
Dalam sambutannya Menkopolhukam, memberikan apresiasi kepada Ombudsman RI.
“Selamat kepada ombudsman yang telah berhasil menyelenggarakan penilaian ini. Memang perlu kolaborasi yang lebih intens bersama pemerintah sebagai penyedia layanan,” kata Mahfud.
“Pemerintah kata Mahfud, harus selalu siap melayani masyarakat, bukan dilayani masyarakat. Untuk itulah pemerintahan dibentuk dan diselenggarakan,”jelas Menkopolhukam pada acara sosialisasi atas hak dan kewajiban masyarakat atas pelayanan publik wajib selalu digaungkan.
Mahfud juga menekankan, bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan amanah RPJMN yang di amanahkan kepada ombudsman untuk pelaksananaanya. Dengan penilaian itu, pemerintah bisa mengukur dimensi input, proses, output dan pengaduan dalam mengukur penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prop. Sulteng, M. Iqbal Andi Magga, SH, MH, yang langsung menghadiri selebrasi itu menyatakan sangat bersyukur terjadi peningkatan pelayanan publik Pemda terhadap masyarakat tahun ini.
“Terjadi peningkatan signifikan jumlah Pemda di Sulteng yang melakukan penyelenggaraan standar pelayanan publik terhadap masyarakat yang membutuhkan. Tahun lalu hanya 3 dan tahun ini jadi 6. Artinya kesadaran pemerintah daerah pada hak hak publik semakin baik,” jelas Iqbal.
Kita berharap lanjutnya, prestasi ini mampu ditingkatkan lagi sampai ke jenjang nasional. Jangan cuma sekedar mendapat penilaian standar saja, tapi kami akan berusaha mendampingi Pemda yang serius memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publiknya untuk bisa menaikkan level pelayanannya sampai ke prestasi nasional.
Pasca selebrasi nasional ini, di Sulteng juga direncanakan kegiatan yang sama untuk selebrasi penghargaan bagi Pemda dan lembaga-lembaga negara di daerah yang mendapat predikat Hijau. Iqbal mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemda Sulteng untuk kegiatan dimaksud.
“Saya sudah melaporkan rencana kegiatan seperti ini pada Gubernur saat pertemuan beberapa waktu lalu, dan mulai berkoordinasi dengan Sekprov untuk tehnisnya,”kata Iqbal.
Selain Pemda, beberapa lembaga negara di Sulteng seperti badan pertanahan dan lembaga kepolisian juga mendapat predikat yang baik atau Hijau.
Selain lembaga lembaga negara itu, Iqbal mendorong agar setiap Pemda dapat bekerja sama secara lebih intens dengan Ombudsman RI dalam penyelenggaraan pelayanan publik ini.
Kerjasama itu dibutuhkan bukan saja sebagai bagian dari implementasi Pemda mewujudkan hak hak rakyat atas pelayanan yang baik dan prima tetapi juga akan sangat berpengaruh terhadap pendapatan daerah.
Penyelenggaraan administrasi yang baik atas ijin-ijin, pengadaan barang dan jasa serta layanan administrasi yang baik bagi rakyat tercermin dari predikat kepatuhan ini.** (ORI)