Pasangkayu, 50detik.com- Ketua Panitia Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) malam ini serahkan hadiah kepada pememenang lomba. Disebutnya juara yang keluar juara STQH berhak mengikuti lomba tingkat propinsi.
Hal tersebut disampaikan ketua panitia STQH Kabupaten Pasangkayu ke 10/ Murfin Djamaluddin, kepada media pada Sabtu (18/3/23) malam.
Menurutnya pelaksanaan STQH yang dilaksanakan selama lima hari ini berjalan aman dan lancer. beberapa cabang lomba yang dilombakan akhirnya diumumkan sekaligus penyerahan hadiah kepada juara.
“Peserta yang mendapatkan juara di beberapa cabong lomba mendapatkan kesempatan untuk mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Barat” katanya
Murfin menyampaikan. untuk pelaksaan MTQ 2024 akan di pusatkan di Kabupaten Pasangkayu menjadi tuang rumah, yang dipusatkan di Kecamatan Tikke Raya.
Dari hasil lombah STQH keluar menjadi umum dimenangkan kafilah Kecamatan Pasangkayu total nilai 41, kemudian juara umum dua diambil Dapurang dengan total nilai 33 dan juara umum tiga dimenangkan Sarudu dengan capai nilai 16.
Usai penyerahan hadiah kepada pemenang cabang lombah STQH ditutup dengan foto Bersama. (Wawan)