STQH Ke 10 Resmi Ditutup, Pemenang Lomba Berhak Ikut Ke Tingkat Provinsi

Penyerahan Hadia Kepada Juara pada STQH Pasangkayu Kabupaten Ke 1o (50detik.com/ist)

Pasangkayu, 50detik.com- Ketua Panitia Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) malam ini serahkan hadiah kepada pememenang  lomba. Disebutnya juara yang keluar  juara STQH  berhak mengikuti lomba tingkat propinsi.

Hal tersebut disampaikan ketua panitia STQH Kabupaten Pasangkayu ke 10/ Murfin  Djamaluddin, kepada media pada Sabtu (18/3/23) malam.

Menurutnya pelaksanaan STQH yang dilaksanakan selama lima hari ini berjalan aman dan lancer. beberapa cabang lomba yang dilombakan akhirnya diumumkan sekaligus penyerahan hadiah kepada juara.

“Peserta yang mendapatkan juara di beberapa cabong lomba mendapatkan kesempatan untuk mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Barat” katanya

Suasana Di Panggung Utama pada Penutupan STQH Ke 10

Murfin menyampaikan. untuk pelaksaan MTQ 2024 akan di pusatkan di Kabupaten Pasangkayu menjadi tuang rumah,  yang dipusatkan di Kecamatan Tikke Raya.

Dari hasil lombah STQH keluar menjadi umum dimenangkan kafilah Kecamatan Pasangkayu total nilai 41, kemudian juara umum dua diambil Dapurang dengan total nilai 33 dan juara umum tiga  dimenangkan Sarudu dengan capai nilai 16.

Usai penyerahan hadiah kepada pemenang cabang lombah STQH ditutup dengan foto Bersama. (Wawan)

 

Pos terkait