Stop Nikah Usia Muda

Laporan: Rahmat Pratama

Palu, 50detik.com— Mencermati meningkatnya pernikahan usia muda di Indonesia yang kini  masuk kategori negara dengan presentasi tinggi di dunia yakni ranking ke 37, atau Indonesia tertinggi kedua di ASEAN setelah Kamboja, mendorong Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng H Muhammad Ramli M Ag mengimbau umat Islam untuk menghindari menikahkan anaknya di usia dini.

‘’Mengingat gejala tingginya perceraian yang diakibatkan kurangnya pelaksanaan tanggung jawab dalam perkawinan usia dini, maka sebaiknya orang tua menghindari menikahkan anaknya diusia muda,’’ ungkap Ramli.

Menurut Rami, banyak faktor yang mempengaruhi gagalnya mahligai rumah tangga, salah satunya karena kurangnya tanggungjawab salah satu pasangan, atau kedua pasangan masih kurang memahami tanggungjawab yang menjadi beban dalam rumah tangga.

‘’Kemenag RI termasuk di dalamnya Kemenag Sulteng mengajak ummat untuk bersama sama menyetop pernikahan anak usia dini,’’ tandas Ramli.

Terkait itu, katanya, setiap generasi muda yang mendekati jenjang pernikahan untuk lebih memperdalam pengetahuan tentang makna suci pernikahan, yang dikemas dalam program belajar rahasia nikah (Berkah).

‘’Sebelum masuki mahligai pernikahan sebaiknya belajar terlebih dahulu tujuan dan resiko dalam menjalankan rumah tangga sebagai mana tuntunan agama Islam,’’ jelasya.

 

 

Hal itu dikatakan Analis Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung, Apsari Melati Prameswari, S.Psi saat menjadi pemateri pada kegiatan Orientasi Studi (Ories) tahun 2017 di Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, kemarin (14/09).

Untuk itu, lanjutnya, melalui program Generasi Berencana (GenRe) yang muda yang berencana, BKKBN berupaya menyiapkan generasi berkualitas dengan mengatur usia pernikahan.

Didampingi Kepala Sub Bidang (Kasubid) Ketahanan Remajaya (Hanrem)BKKBN Provinsi Lampung Hermina SH., MAH,Apsari mengatakan, usia ideal menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.Diungkapnya, faktor penyebab pernikahan dini diantaranya pendidikan rendah, kebutuhan ekonomi, kultur nikah muda, pernikahan yang diatur, seks bebas pada remaja, dan kehamilan diluar nikah.

“Pernikahan dini memiliki beberapa resiko seperti peluang kematian ibu tinggi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hak kesehatan reproduksi rendah, subordinasi keluarga, drop out dari pendidikan, dan lainnya,” ujarnya.

Apsari menambahkan, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pusat Informasi Konseling Mahasiswa Smart, Empathy, Healthy, Active, Trusted, Integrity (PIK-M Sehati) Darmajaya merupakan salah satu organisasi yang aktif mendukung program GenRe BKKBN Provinsi Lampung.

Hal itu diakui oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Pengembangan Sumber Daya, Muprihan Thaib, S.Sos., MM. Dikatakannya, mahasiswi Darmajaya, Qori Sagita berhasil memenangkan juara I pemilihan putri Duta GenRe Provinsi Lampung tahun 2016, dan menjadi perwakilan Provinsi Lampung dalam pemilihan Duta GenRe Nasional tahun 2016.

“Prestasi serupa kembali diraih Anggi Rizkiyansyah yang menjuarai pemilihan putra Duta GenRe Provinsi Lampung tahun 2017, dan akan mewakili Provinsi Lampung dalam pemilihan Duta GenRe Nasional tahun 2017,” terangnya.

Muprihan berharap, mahasiswa Darmajaya bisa membentengi diri dari permasalahan remaja. Diantaranya, pernikahan dini, seks pranikah, kehamilan remaja, HIV/AIDS, dan Narkoba.

“Jadilah mahasiswa dan generasi muda yang berprestasi, menjadi kaum berintelektual, gapai masa depan yang gemilang untuk membanggakan keluarga, daerah Lampung, bangsa, dan negara Indonesia,” tandasnya.(*)

 

Pos terkait