Pasangkayu,50detik.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Mitra Edukasi Indonesia (LPP-MEI) mengadakan sosialisasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Acara ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi (Tipikor) bagi aparat pemerintahan desa di Kabupaten Pasangkayu.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa (Kades) dan kaur keuangan desa. Hadir pula sebagai pemateri Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Adrian Batubara, Kepala Dinas (Kadis) PMD Dr Irfan Sadek, dan Direktur LPP-MEI Budiman Jaya Ashari.
Budiman Jaya Ashari menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun untuk memberikan pemahaman kepada Kades dan Kaurnya dalam pengelolaan keuangan desa agar terhindar dari Tipikor.
LPP-MEI juga telah menjalin kerjasama dengan Pemda Pasangkayu melalui MoU untuk berbagai kegiatan, termasuk edukasi dan peningkatan SDM.
Lebih lanjut, Budiman mengungkapkan bahwa sosialisasi ini dilakukan karena banyak Kades yang mengalami kendala dalam pengelolaan keuangan desa.
“Tujuannya agar Kades tidak lagi kaku dalam mengelolah keuangan desa, dan tidak lagi takut dalam konsultasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tuturnya.
Sementara itu, Kadis PMD Pasangkayu Irfan Sadek mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi perkembangan aturan dan mengawal pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahannya, khususnya dalam mengelola keuangan desa.
Irfan Sadek menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan Kades dapat memperoleh pandangan yang utuh dalam mengelola keuangan desa.
“Pelaksanaan kegiatan ini efektif karena dari beberapa tahun dilakukan, tingkat kesalahan dalam mengelola keuangan desa semakin menurun,” tutupnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Pasangkayu, serta meminimalisir potensi Tipikor. (*)