Soal Rencana Penghitungan Dua Panel Di Pemilu 2024. Begini Kata Ketua KPU RI

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (foto: InfoPublik/dok)

Jakarta, 50detik.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tidak akan menerapkan model dua panel penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Mengutip InfoPublik, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, melalui keterangan tertulisnya usai  rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023), menjelaskan hal itu, bahwa model dua panel penghitungan suara tersebut termuat dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, yang menjadi salah satu dari tiga rancangan PKPU yang dibahas dalam rapat tersebut.

“Model dua panel penghitungan suara memiliki kelemahan dalam hal pengawasan, khususnya terkait keterbatasan sumber daya pengawas,” jelasnya. (InfoPublik)

 

Pos terkait