Palu, 50detik.com– Pengamat Sosial, H Sofyan Farid Lembah, SH, MH mempertanyakan peran pengawasan Dinas Tenaga Kerja Morowali Utara dan Provinsi Sulteng terkait keberadaan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) yang mendapat “perlawanan” dari karyawan dalam bentuk aksi demo dengan 12 tuntutan.
“Jika benar kedua belas tuntutan tersebut, menjadi pertanyaan dimana peran pengawasan Dinas Tenaga Kerja Morut dan Provinsi? Terlebih banyak tuntutan disekitaran tidak terpenuhinya soal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) karyawan, ” ungkap Sofyan dalam keterangannya kepada media ini, Rabu (28/12/2022).
Menurut Sofyan, bagaimana bisa perusahaan sekelas GNI bisa luput menjalankan kewajibannya soal K3.
“Dimana pengawasan Dinas Tenaga Kerja selama ini. Apakah ini sebuah pembiaran? Patut diduga ini telah terjadi maladministrasi. Apapun alasannya, Tenaga Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang dimiliki Dinas mesti memberikan penjelasannya yang jujur,” sorot mantan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng.
Sofyan menegaskan, perusahaan harus tunduk pada peraturan yang ada bukan hanya untuk melindungi karyawan yang ada melainkan juga untuk keberlangsungan investasi yang sehat.
Pemerintah Daerah, katanya, tidak boleh kalah terhadap perusahaan yang lalai yang atas nama investasi seolah-olah kebal hukum.
Dia menandaskan, harus ada audit soal ini, minimal ada investigasi bersama dengan pihak penegak hukum.
Ia menyebutkan, tidak cukup dengan mediasi, harus ada efek jera atas pengabaian soal Kesehatan dan Keselamatan Kerja di GNI.
“Saya yakin masih banyak persoalan lain yang terkuak. Audit dan investigasi adalah pintu masuk demi kepentingan seluruh karyawan. Pemerintah tak boleh selalu melindungi perusahaan atas nama investasi,” tekan Sofyan. (mp)