Pasangkayu,50detik.com- Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan Muhammad Saal resmi mengakhiri masa jabatan, Agus serahkan jabatan kepada Firman sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Dalam serah terima jabatan (Sertijab) di ruang pola kantor bupati Rabu 17 Februari 2021. Turut dihadiri calon Wabub terpilih Herni Agus dan pimpinan Forkopinda dan OPD dan tamu udangan dan media.
Bupati Agus menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh piminan forkopinda dan OPD serta pegawai lingkup pasangkayu yang telah membatu dimasa jabatannya itu. dan menyampaikan permohonan maaf jika ada keselahan selama memimpin kabupaten.
“Saya sebagai manusia biasa tidak terlepas dari kekurangan. Saya menyadari masih banyak keinginan dan tuntutan masyarakat yang belum dipenuhi semaksimal mungkin, karena kondisi stuasional keuangan daerah,” Kata bupati yang akan menganhiri jabatannya hari itu.
Berdasarkan surat dari Kemendagri Nomor 131/966/OTDA, tertanggal 15 Februari 2021. Dalam surat tersebut disebutkan pelantikan bupati dan wabup terpilih, baru dilakukan pada pekan keempat Februari ini.
Maka dari itu, untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan di Pasangkayu, Gubernur Sulbar melalui surat nomor 003.06.01/301/II/2021, menunjuk Sekda Pasangkayu Firman sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pasangkayu.
Prosesi serah terima berlangsung khidmat dan haru ketika Agus menceritakan suka duka memperjuangkan Pasangkayu menjadi kabupaten, serta saat memimpin daerah ini selama sepuluh tahun.“Tidak terasa sudah sepuluh tahun saya jalankan pemerintahan ini,” Kata Agus
Bupati dua periode itu berharap jalanya pemerintahan kedepan di bawah nakhoda baru bisa semakin baik.“Saya titip daerah ini. Bangun kerjasama yang baik dengan semua pihak. Bahu membahulah dalam membangun Pasangkayu,” Harapnya