Sertifikat Tanah di Bagikan, ini Kata Bupati Amirudin

Bupati Banggai H. Amirudin di dampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banggai saat menyerahkan sertifikat tanah kepada salah satu warga Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, yang disaksikan langsung oleh Camat Luwuk Timur beserta unsur Forkopimcam, dan tamu undangan lainnya serta masyarakat Desa Uwedikan.

Luwuk, 50detik.com–Bupati Banggai H. Amirudin menghadiri secara langsung acara Penyerahan Sertifikat Tanah dan Penanaman Pohon, yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banggai, bertempat di Desa Uwedikan Kecamatan Luwuk Timur, Senin (11/9/2023).

Bupati H. Amirudin pada kesempatan tersebut menyampaikan harapannya kepada para hadirin yang hadir pada kegiatan tersebut agar sekiranya kegiatan menanam pohon tidak hanya dilakukan pada acara-acara kegiatan seperti ini, akan tetapi jika ada kesempatan tetaplah menanam pohon.

“Saya berharap kepada Bapak/Ibu, kita menanam pohon jangan hanya pada kegitan-kegiatan seperti ini saja, tetapi setiap hari jika kita bisa menanam, kita tanam, pohon apa saja, tanaman apa saja,” terangnya.

“Kenapa saya katakan itu? Karena bumi ini semakin hari semakin tua, perubahan iklim semakin hari semakin tinggi, apabila perubahan iklim tidak bisa kita kendalikan, maka musibah kekeringan, dan musibah-musibah lainnya akan bermunculan,” tuturnya.

by

Olehnya itu, lanjut Bupati Amirudin, salah satu solusi merubah perubahan iklim ini adalah salah satunya kita harus banyak-banyak menanam pohon. Apa lagi kita di Luwuk banyak investor yang masuk yang membabat banyak tanaman, tapi bagaimana lagi? kita juga tidak bisa melarangnya karena kita juga butuh mereka, sehingga caranya adalah kembali kita menanam pohon di lahan-lahan kita yang mulai gundul.

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banggai beserta jajarannya atas kerjasamanya dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan pembagian sertifikat tanah.

“Tolong Bapak/ibu sertifikat ini di simpan baik-baik, ini merupakan harta kekayaan kita, yang bisa kita pakai, sertifikat ini memperkuat secara hukum bahwa tanah kita itu memiliki surat,” jelasnya.

Daerah Kabupaten Banggai ini makin hari makin banyak investor, jadi jika nanti ada pembebasan lahan maka tidak ragu lagi untuk membayar karna ada surat-suratnya, lanjut orang nomor satu di Kabupaten Banggai tersebut.

Bupati juga berpesan kepada para kepala desa yang hadir untuk segera bermohon untuk warganya yang belum memiliki sertifikat tanah khususnya di daerah sekitar nikel, untuk segera memiliki sertifikat tanah, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan kedepannya.

Bupati Juga menyampaikan bahwa dua pekan kedepan beliau akan membagikan lagi sertifikat tanah di dua kecamatan yaitu di Kecamatan Pagimana dan Kecamatan Mantoh.*
Laporan: Mu’awanah

Pos terkait