Sempat Ditunda, Paripurna LKPJ  Bupati Pasangkayu Kembali Digelar

Suasana Dalam Ruang Paripurna LKPJ Bupati Pasangkayu Tahun 2019

Laporan: Darmawan

Pasangkayu,50detik.com- Rapat paripurna penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2019 kembali dilanjutkan, Jumat, 15 Mei 2020.

Sebelumnya pada Rabu, 13 Mei 2020 lalu, Rapat Paripurna Penyampaian Rekaomendasi LKPJ Bupati tahun anggaran  2019 ini sempat dihentikan sementara lantaran terjadi perbedaan pandangan dalam LKPJ Bupati belum menggunakan peraturan baru PP nomor 13 tahun 2019.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Hj. Alwiaty, SH dihadiri sejumlah anggota dewan Asisten 1 Pemerintahan dua dan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) menempati tempat duduk di ruang rapat paripurna.

Saat pembukaan sidang, ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty menyampaikan rekomendasi DPRD Pasangkayu terkait LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2019. Menurutnya penyusunan LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2019 dianggap tidak sesuai dengan PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Berdasarkan pada keputusan DPRD Pasangkayu nomor 5 tahun 2019 tetang  penetapan rekomendasi atas laporan LKP Bupati pasangkayu yang di bacakan Sekretaris DPRD Pasangkayu, Zain Machmud menyampaikan, memerintahkan kepada kepala daerah untuk melakukan koordinasi untuk perbaikan perbaiakn.

Terkait hal itu, Asisnten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pasangkayu, Makmur mengatakan, apa yang telah direkomendasi  kepada pemerintah daerah tetang LKPJ  tahun anggaran 2019 itu akan disapaikan kepada impinan di daerah. “Insya Allah, kami akan bicarakan bersama dengan pimpinan di pemerintahan daerah untuk perbaikan,” Kata Makmur.

Perbaikan perbaikan tersebut terkait penyusunan LKPJ yang  tidak sesuai dengan PP nomor 13 tahun 2019. Ia juga berharap kepada DPRD untuk memberikan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2019, untuk tetap memberikan masukan.

Pos terkait