Laporan : Suleman Dj.Latantu
BUOL.50Detik.Com. Aksi demonstrasi yang dilakukan Kesatuan Pemuda Anti Korupsi (KEPAK) Kabupaten Buol di depan Gedung KPK Jakarta, Rabu 03 November 2021, merupakan wujud kekecewaan rakyat terhadap kepemimpinan Bupati Buol H. Amirudin Rauf.
Seperti yang dilansir Media Patriot online dan tayangan siaran Televisi Swasta Nasional, KEPAK dalam orasinya pada aksi demonstrasi yang dipimpin koordinator lapangan Sudiono menyatakan sikap mendesak lembaga KPK melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap Bupati Buol H. Amirudin Rauf.
Karena setelah mencermati dan mengalisis kebijakan Bupati Buol sebagaimana dilansir Media Patriot online Jakarta edisi 2 Nopember 2021, dinilai banyak kebijakan yang kontradiktif dengan realitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Buol.
Melalui laporan pengaduanya secara resmi ke KPK yang selanjutnya dipertegas dalam orasi aksi demonstrasi, KEPAK menyatakan bahwa pengaduan itu sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan mendalam terhadap berbagai penyimpangan peraturan perundang undangan yang berlaku dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta penegakkan supremasi hukum terkait dugaan penyalagunaan wewenang.
Adapun sejumlah poin bentuk kebijakan Bupati Buol yang dilaporkan kepada KPK itu antara lain : Kebijakan ganti rugi tanah milik pribadi H. Amirudin Rauf, pembangunan mesdjid agung Buol, rehabilitasi berat kantor Bupati, kebijakan ganti rugi tanah rumah nelayan, program peningkatan produksi peternakan, serta kebijakan program tanah untuk rakyat (Taura ).
Selain itu, melalui ulasan pemberitaan Media Patriot, juga KEPAK menyoroti kebijakan Bupati Buol selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Dimana terkait kebijakan tersebut, Bupati Buol dinilai tidak mengedepankan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara. Tapi malah sebaliknya, justru menunjukkan sikap otoriter dan sewenang wenang, seperti mengancam ASN antara lain ; mutasi, non job, penurunan pangkat dan jabatan hingga pemecatan. Dan ancaman itu bukan hanya sekedar ucapan, tetapi tindakan itu sudah terbukti dilakukanya. Dimana Bupati Buol, telah melakukan tindakan non job terhadap 194 pejabat struktural, baik eselon II, III dan eselon IV.