Satukan Persepsi, Kemenag Pasangkayu Sosialisaskan Pembatalan Pemberangkatan Haji 2020

Kepala Kemenag Mustapa Tangngali Bersama Pemkab, Dandim1427/Pasangkayu , Perwakilan Kapolres dan Dinkes Dialog membahas pembatalan pemberangkatan Haji 2020 (50detik.com/mawan)

Laporan: Darmawan

Pasangkayu,50detik.com- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu terus mensosialisasikan pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020 dalam program kopi morning Kemenag di salah satu café di dalam Kota Pasangkayu Rabu, (8/7/2020) pagi.

Kegiatan itu, dipimpin langsung Kepala Kemenag Pasangkayu H. Mustapa Tangngali, S.Ag, MA dengan menghadirkan perwakilan pemerintah, Kodim 1427/Pasangkayu dan  Kapolres Pasangkayu serta Dinas Kesehatan. “Dialog bertujuan untuk menyatukan persepsi kita terkait pembatalan pemberangkatan haji tahun ini.

Mustapa Tangngali dalam arahannya mengatakan, pembatalan pemberangkatan ini tertuang dalam keputusan Menteri Agama  RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji  pada penyelenggaraan ibadah haji. Pembatalan Jemaah haji ke Arab Saudi ini akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan sebagaian wilayah Insonesia  termasuk Kabupaten Pasangkayu.

Dengan keputusan tersebut, 156 calon jemaah haji asal pasangkayu yang akan berangkat tahun 2020 batal dan akan diberangkatkan tahun 2021. “Untuk itu, jemaah haji yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji  (BPIH) bisa menarik kembali dengan batas waktu 31 juli 2020” Ungkapnya

Mustapa jenjelaskan, bagi jemaah yang sudah melunasi dan tidak menarik BIPIHNya. Menurutnya 30 hari sebelum pemberangkatan, Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) akan memberin kontribusi kepada Jemaah yang bersangkutan yang tidak menarik pelunasannya.

Diketahui sejak pemerintah memutuskan pembatan ini, Kemenag mulai menindaklanjuti dengan  sosialisasikan pembatalan itu dengan harapan jemaah bisa mengatahui dan yang ingin menarik pelunasannya segerah dilakukan namun sampai saat ini belum ada Jemaah melakukan penarikan.

Sementara itu, Dandim 1427 Pasangkayu, Letkol Inf. Kadir Tangdiesak, S. Ag.M.M,M.I.Pol. mengatakan, keputusan pemerintah terkait pembatalan haji ini dinilainya sebagai keputusan terbaik. Sebab  ini berkaitan dengan pandemi Covid-19. “Kebijakan pembatalan ini keputusan terbaik, karena di Arab Saudi memang sudah tidak lagi menerima jemaah, Somoga ini ada hikmanya,” Harapnya

Pos terkait