Laporan: Darmawan
Pasangkayu,50detik.com- Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Pasangkayu yang dinyatakan positif melalui rapid tes, meninggal dunia hari ini, Kamis 16 April 2020, di RSU Regional Mamuju-Sulbar.
Menurut Kepala Dinas Kominfopers yang juga juru bicara tim gugus tugas Covid -19 Kabupaten Pasangkayu, Suri Fitriah, dari hasil komfirmasi yang ia peroleh, bahwa satu orang PDP asal Desa Bulu Mario, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu dinyatakan meninggal dunia.
”Satu Pasien PDP jenis kelamin laki-laki AY usia 18 tahun pekerjaan bengkel las dinyatakan meninggal dunia di RSU Regional Mamuju. Hasil tes SWab masih menunggu proses.” Jelas Suri
Menurutnya, rencana pemakaman jenazah almarhum akan dilaksanakan mengikuti sandar protokol covid-19. Saat ini jenazah masih di mamuju, dan masih menunggu informasi pelaksanaan pemakaman.
Riwayat pasien pernah kontak dengan orang dari palu. Kemudian tanggal 14 April memeriksakan diri ke Puskesmas Sarudu dengan keluhan sesak, demam, batuk dan punya riwayat penyakit jantung dan KU melemah sehingga dirujuk ke RSU Pasangkayu tanggal 15 April 2020.
Saat melakukan pemeriksaan di RSU Pasangkayu, kondisi makin memburuk dan pasien membutuhkan ventilator (mesin pembantu pernapasan) RSU namun ventilator tidak ada sehingga dirujuk RSU Regional Mamuju taggal 15 April sekitar jam 2 siang dan keesokan harinya 16 April pasien meninggal dunia.
Berdasarkan data dari tim gugus tugas pencegahan covid-19, Kabupaten Pasangkayu, per tanggal 16 April 2020, jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 237 orang. Sementara, PDP 3 orang dan Orang Tampa Gejala (OTG) sebanyak 8 orang.
Untuk mengurangi penyebaran coid-19 itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada, tetap jaga kesehatan, dan mengikuti arahan dan imbauan pemerintah .