Satu Orang Caleg PKS Dicoret dari DPT DPRD Pasangkayu. Ini Alasannya

Laporan: Darmawan

Pasangkayu, 5.detik.com- Satu orang caleg DPRD pasangkayu dari PKS atas nama Muhammad Arifin dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) pada rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, di aula KPU, 11 Januari 2019,  karena meninggal dunia.

Akibatnya dari jumlah DCT sebelumnya 359 berkurang satu menjadi 358 DCT dari 15 partai politik.

Dalam rapat tersebut dihadiri 5 anggota KPU Kabupaten Pasangkayu yakni yakni Ketua KPU Syahran Ahmad, anggota Harlywood Suly, Herinsyah, Sahruddin dan Alamsyah. sedang perwakilan partai hanya yang hadir hanya berjumlah beberapa orang perwakilan partai politik.

“Satu orang calon DPRD atas nama Muhammad Arifin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor urut lima ini dinyatakan TMS karena meningggal dunia” kata Syahran Ahmad yang membacakan berita acara penetapan DCT perubahan.

Pelaksanaan rapat ini berlangsung molornya dari waktu rapat ini yang sudah ditentukan akibat menunggu perwakilan partai poltik yang diundang. Namun yang hadir hanya berjumlah lima perwakilan parpol dan dua orang personel kepolisian Polres Pasangkayu memantau rapat pleno.

Pos terkait